Dua Pencuri Diserahkan Korbannya ke Polsek Siantar Utara, Begini Ujungnya Nasib Mereka

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Dua pencuri, RHD, 24, warga Jalan Damar, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara dan AS, 28, warga Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, ditangkap korbannya lalu diserahkan ke Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar untuk diproses hukum, Rabu, (13/3/2024) sekira pukul 23:00 WIB

Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli D Damanik SH dalam keterangan press yang disiarkan Humas Polres Pematangsiantar, menjelaskan pencurian yang berujung damai lewat Problem Solving

Diungkap Herli Damanik. Pencurian terjadi di rumah korban, Andre Simarmata, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sabtu, 24 Februari 2024 siang sekira pukul 12:35 WIB, lalu

"Akibat pencurian ini korban kehilangan pagar besi sepanjang kurang lebih 2 meter dan satu unit Handphone," Ujar Herli Damanik

Keberatan, korban berupaya melacak pelaku. Rabu, 13 Maret 2024 malam, kedua pencuri ini berhasil diamanlan oleh pihak korban yang kemudian diserahkan ke Polsek Siantar Utara

Menindaklanjut kasus ini, piket Unit Reskrim dan SPKT Polsek Siantar Utara berupaya memediasi dengan mepertemukan kedua belah pihak di Polsek Siantar Utara

"Hasil mediasi, korban dan kedua pelaku bersama keluarga sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan kesepakatan dan syarat yang dituangkan dalam Surat Pernyataan perdamaian bermaterai. Korban tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum," Ujar Herli Damanik

Berdasar perdamaian lewat Problem Solving, perkara pencurian ini telah selesai (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini