Di Taput, Ayah Bejat Setubuhi Putri Kandungnya Puluhan Kali

Sebarkan:
TAPUT | Seorang ayah berninisial MPS (43) di Taput tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri hingga puluhan kali.

Korban yang berinisial RSS (15) disecara berulang-ulang hingga puluh kali, pertama sekali pada bulan Juli 2023 yang lalu bertempat di rumahnya sendiri.

Terungkapnya kejadian persetubuhan ini, atas laporan dari teman korban berinial RS kepada ibu korban LMS,  dimana korban menceritakan kejadian tersebut kepada temanya karena tidak sanggup lagi mendiamkannya selama ini.

Setelah ibu korban mengetahui hal tersebut, lalu ibu korban menemui korban di tempat kostnya dan mengajak korban ke Polres Taput , Sabtu, (15/3/2024 ) untuk melapor.

Dalam laporannya di polres Taput, korban menceritakan, sekitar bulan juli 2023 yang lalu,  sewaktu korban pulang dari sekolah ketika hanya dirinya dan ayahnya dirumah, ayahnya memeluk dirinya dan menciuminya. 

Korban waktu itu meronta namun ayahnya mengancam akan membunuhnya. Atas ancaman tersebut korban ketakutan dan dengan terpaksa korban mengikuti petintah ayahnya.

Saat itu korban belum di cabuli melainkan hanya di remas-remas payu dara dan dipegang-pegang kemaluan korban.

Setelah itu korban diancam kalau sempat memberitahukan kepada ibunya. 

Berselang beberapa minggu kemudian, ayahnya menunggu putrinya pulang sekolah dengan mengatur waktu sendiri di rumah. Selanjutnyà korban dipaksa dan di ancam lagi sehingga sampai disetubuhi.

Begitulah secara berulang-ulang hingga puluhan kali. Dan yang terakhir 2 minggu yang lewat bulan maret 2024.

Karena tidak sanggup lagi menahan penderitaan itu sehingga berani menceritakan kejadian tersebut ke teman satu kostnya supaya dilaporkan kepada ibunya.

Setelah laporannya diterima, lalu petugas  kepolisian melangkah cepat dan menangkap pelaku.

Setelah di periksa, pelaku mengakui semua perbuatan yang dilakukannya kepada putri kandung nya dan merasa bersedih. Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan untuk pengembangan.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.I.K, M.H,  melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan, pelaku telah ditangkap, pada Sabtu, (16/3/2024)

" Palaku sudah ditahan dan sedang pemeriksaan," jelas Walpon Baringbing ketika dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).

(alfredo/edo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini