Ada Sabu Sabu. Jelang Tengah Malam Cafe Santuy Sinaksak Digerebek Polres Simalungun

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Menjelang tengah malam, Cafe Santuy di Beringin, Jalan Medan Km 10, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, di gerebek Tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba Polres Simalungun dalam satu operasi pemberantasan peredaran gelap narkotika, Sabtu (23/3/2024) sekira pukul 22:00 WIB

Hasilnya, Tim Opsnal Sat Res Narkoba berhasil meringkus seorang pria diduga jaringan pengedar, EP alias Akong, 35, dengan barang bukti berupa satu (1) paket klip transparan berisi sabu dengan seberat brutto 0.41 gram, 

Kemudian satu (1) unit HP Android merek Samsung, satu (1) unit timbangan digital, satu (1) ball plastik klip kosong serta uang tunai sejumlah Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan narkotika

Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane SH, mengungkap, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas aksi pelaku mengedar narkotika di Cafe Santuy tersebut

Menyahuti informasi, personil Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit-II Ipda Froom Pimpa Siahaan, SH bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian serta mengatur siasat peggerebekan 

Interogasi awal pelaku Akong mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang pria yang dikenal dengan sebutan Bogel, yang saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak Kepolisian.

Tersangka Akong dan barang bukti kini dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan dan penyitaan barang bukti sabu sabu ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut. 

Operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lainnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa di lingkungan mereka.(𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini