Warga Net Tulis Surat Terbuka untuk Kapolda Sumut dan Kapolres Padangsidimpuan

Sebarkan:

 

Surat terbuka yang disampaikan warga net ke Kapolda Sumut dan Kapolres Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN | Salah satu warga net menyampaikan surat terbuka kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dan Kapolres Kota Padangsidimpuan  AKBP Dudung Setyawan terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Narkoba adalah musuh bersama salah satu alasan utama mengapa narkoba tidak boleh dianggap sepele adalah karena efek jangka panjangnya, selain merusak terhadap kesehatan fisik dan mental individu, narkoba juga sangat merusak masa depan terutama bagi generasi muda. Itu sebabnya narkoba sangat dilarang apalagi sampai diedarkan.

Jika peredaran dan penggunaan narkoba ini terus dibiarkan, tentu akan berdampak hilangnya suatu generasi bangsa di masa depan.

Hanya saja, tak dapat dipungkiri, peredaran narkoba kian meluas dan merajalela. Salah satu faktornya yaitu produsen narkoba yang makin gencar menyelundupkan barang haram itu ke berbagai negara. Salah satunya wilayah Indonesia. Narkoba bukan hanya masuk di daerah perkotaan, namun narkoba juga sudah memasuki sampai ke wilayah pedesaan.

Selain pemerintah dan para penegak hukum sebagai gardan terdepan, setiap warga negara Indonesia juga mempunyai hak dan bertanggungjawab dalam melaksanakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Hal tersebut yang membuat salahsatu warga net dengan akun Facebook Andiritonga Ritonga menulis surat terbuka di group sosial media FORUM KOMUNIKASI MASYARAKAT TAPSEL, Kamis (22/2/2024).

Isi surat tersebut pemilik akun Facebook Andiritonga Ritonga menceritakan, maraknya peredaran narkoba disalah satu wilayah di Kota Padangsidimpuan. Ironisnya lagi peredaran narkoba diwilayah tersebut dilakukan sampai terang-terangan.

Tidak itu saja, dalam surat terbuka tersebut juga menceritakan, kalau masyarakat setempat juga sudah pernah melaporkan ke Kepala Lingkungan (Kepling) dan tokoh masyarakat terkait adanya peredaran narkoba diwilayah itu. Namun laporan tersebut tidak juga mendapatkan respon.

Mirisnya lagi surat tersebut juga menyampaikan, adanya dugaan oknum aparat yang terlibat praktek peredaran gelap narkoba tersebut. Tentu hal ini sangat meresahkan masyarakat dilingkungan sekitar.

Selanjutnya akhir dari Surat tersebut, pemilik akun Facebook Andiritonga Ritonga berharap  Surat yang disampaikan secara terbuka di akun media sosial itu bisa sampai ke Kapolda Sumut dan Kapolres Kota Padangsidimpuan agar ditindak lanjuti.

Berikut isi surat yang disampaikan kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Padangsidimpuan. 

"Surat terbuka untuk Kapolda Sumatera Utara Bapak Irjen Pol Agung  Setya Imam Efendi cq Kepala Polres Kota Padangsidimpuan Bapak Dudung Setyawan.

Izin melaporkan bahwa peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan khusunya Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tempatnya diwilayah rambin kelurahan bincar atau dibawah jabatan rambin sudah memasuki fase akut..

Bahkan transaksinya sudah terbuka dan blak blakan..

Sudah beberapa kali masyarakat melaporkan

ke Kepling dan tokoh masyarakat seolah olah tidak ada respon. bahkan transaksinya dari pagi hingga tengah malam.

Bahkan ada oknum aparat diduga iyang kut transaksi dilokasi ini..

Cocok juga anggota bapak di test narkoba.

Tentunya ini sangat sangat meresahkan lingkungan V RAMBIN Kel bincar 

Semoga surat terbuka ini sampai ke kepala Polda Sumatera Utara Cq. Kepala Polres Kota Padangsidimpuan dan ada tindak lanjut berarti.

Narkoba bukan hanya merusak jasmani namun juga merusak akal manusia akal manusia terutama generasi penerus bangsa"

Membaca surat tersebut, metro-online.co langsung menyampaikan ke Kasat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan Jasama H Sidabutar. Terkait surat tersebut Jasama menyebutkan pihaknya akan menindaklanjuti isi surat tersebut.

"Terima kasih infonya, kita akan tindaklanjuti"  ucap Jasama kepada metro-online.co, Kamis (22/2/2024). (Syahrul/ST).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini