Ratusan Warga Hadiri Reses Sandrak Herman Manurung Masa Sidang I Tahun ke 5

Sebarkan:

 



LANGKAT
 | Reses masa sidang I tahun ke 5 anggota DPRD Langkat, Sandrak Herman Manurung, S.Sos pada Sabtu (3/1/2024) yang diselenggarakan di dusun VI desa teluk meku, kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Usai menjabarkan berbagai jenis program program yang telah terealisasi melalui pokok pikiran (Pokir) nya semasa 4 tahun menjabat sebagai anggota DPRD Langkat Sandrak Herman Manurung, S.Sos meminta atau mempersilahkan kepada masyarakat dusun VI desa teluk meku untuk menyampaikan aspirasi atau usulan usulan yang sifatnya untuk kepentingan umum, seperti pembangunan insfraktutur, kesehatan dan kesejahteraan.

Lisianti Samosir warga dusun VI mengatakan dirinya sudah merasa capek dikarenakan dirinya tidak ada mendapat perhatian dari pihak pemerintahan desa dan pemerintahan kabupaten, dia meminta kepada anggota DPRD Langkat, Sandrak Herman Manurung untuk memprioritaskan nasib nya yang tidak pernah diperhatikan pemerintah.



Selain itu, Tani Boru Sijabat, warga yang sama mengatakan" program bedah rumah yang telah terealisasi di dusun VI sangat tidak tepat sasaran, terlihat jelas bahwa penerima bedah rumah tergolong orang kaya, ucap Boru Sijabat, wanita paruh baya tersebut juga berharap kepada Sandrak Herman Manurung untuk memberikan perhatian yang serius untuk menyikapi keluhan masyarakat.

Aldi siburian, meminta kepada anggota DPRD Langkat, Sandrak Herman Manurung untuk memberikan perhatian khusus agar gang Pertamina sepanjang lebih kurang 150 meter, jalan tersebut tidak dapat dilalui jika musim penghujan, dia mengaku bahwa dirinya telah berkali kali melakukan kordinasi terhadap pemerintahan desa teluk meku, namun tidak pernah ada respon sampai saat ini, ucap Aldi siburian.

Menyikapi usulan usulan atau aspirasi masyarakat, Kepala bidang Injamsos, Cici indah sari  dari dinas sosial Kabupaten Langkat mengatakan" masyarakat terlebih dahulu mendaftarkan data ke kantor desa melalui operator Data Terpqdu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka masyarakat terdaftar sebagai penerima berbagai jenis bantuan sosial dari pemerintah.

Dan yang menentukan masyarakat mendapat bantuan sosial dari pemerintah bukan ditentukan oleh pemerintahan desa atau pemerintahan kabupaten, melainkan ketentuan dari kementerian sosial Republik Indonesia, yang artinya pihak kementerian sosial RI lah yang mengirimkan data masyarakat penerima bantuan sosial. ucap Cici.

Mengenai pembangunan jalan gang dan bedah rumah, Doi Perwakilan dari dinas Perumahan dan pemukiman (Perkim) Langkat mengatakan" pihak dinas perkim Langkat siap menerima dan menampung aspirasi masyarakat dusun VI desa teluk meku, dia mempersilahkan masyarakat untuk membuat proposal dan memberikan kepada Anggota DPRD Langkat Sandrak Herman Manurung agar diprioritaskan melalui pokok pikiran (Pikir) nya.




Selain itu, mengenai pembangunan untuk di paving blok di gang Pertamina tersebut tergendala dikarenakan bahwa tanah tersebut adalah milik tanah Pertamina, sehingga usulan pembangunan jalan gang tersebut tidak terlaksana, akan tetapi kata Doi, jika pihak Pertamina dapat menghibah kan tanah tersebut maka pihak pemerintah kabupaten Langkat dapat melakukan pembangunan terhadap gang tersebut, ucap Doi.

Sangat disayangkan, reses anggota DPRD Langkat, Sandrak Herman Manurung yang bertujuan untuk pengusulan pembangunan dan lain nya di desa teluk meku dimana masyarakat tersebut sangat merindukan pembangunan insfraktuktur dan lainnya, namun kepala desa teluk meku tidak menghadiri reses tersebut.

kades teluk meku terkesan tidak mendukung keinginan masyarakat khususnya dusun VI dan tidak ingin mendengarkan keluhan atau aspirasi warga nya yang sampai saat ini masih banyak mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan desa dalam hal pengurusan jenis bantuan sosial dan insfraktuktur di dusun VI, ucap masyarakat.

Staf anggota DPRD Langkat mengatakan bahwa sejak hari Jumat sekira pukul 13.00 pihak staf ahli DPRD Langkat telah menghubungi kepala desa teluk meku melalui handphone, handphone aktif namun kades enggan menjawab.

Reses yang berlangsung selama 3 jam tersebut didampingi perwakilan dar. dinas Perumahan dan Pemukiman, perwakilan dinas sosial Kabupaten Langkat serta tim dari PKH kecamatan Babalan, dan kepala dusun VI desa teluk meku, kepala dusun VI.(m/lkt1)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini