Bupati Toba: Ajibata Akan Berkembang Jadi Daerah Pariwisata

Sebarkan:

Bupati Toba Poltak Sitorus bersama Ny. Rita Marlina Poltak Sitorus, Wakil Ketua DPRD Toba Candrow Manurung, Camat Ajibata Robert Manurung. 

TOBA| Bupati Toba Poltak Sitorus berkeinginan daerah Kecamatan Ajibata dapat berkembang menjadi daerah pariwisata.


 "Saya ingin Ajibata dapat manfaat dari pariwisata. Berikan pelayanan yang terbaik dengan tourism minded -Batak Naraja," kata Poltak Sitorus dalam arahannya pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025 di Kecamatan Ajibata, Senin  (5/2/2024).


Pola pikir wisata tersebut adalah pelayanan yang peduli, santun kepada wisatawan. Kemudian memiliki  kepintaran  bijaksana dan taat hukum.


Selanjutnya Bupati Poltak Sitorus mengingatkan kembali bahwa skala prioritas pembangunan di Kabupaten Toba saat ini adalah pariwisata, pertanian dan pendidikan.


"Di bidang pertanian, gerakan  tanam dua kali, panen dua kali   belum berhasil signifikan karena kendala kurangnya pupuk. Solusi yang ada adalah kembali menggunakan pupuk organik. Produk unggulan pertanian harus mendukung pariwisata seperti halnya produk kopi Mora Coffee dari Kecamatan Ajibata yang sudah terkenal.


Pemkab Toba juga akan mendukung membantu petani dengan bibit padi , jagung,kopi , bawang merah  dan jahe, sebagai tanaman yang cocok tumbuh di daerah ini.Untuk peternakan akan dibantu benih ikan nila dan ternak ayam.


Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba , Candrow Manurung  dalam Musrenbang ini memberikan pemahaman tentang proses Musrenbang.


" Hal ini tergantung kemampuan keuangan daerah, sebaiknya usulan harus prioritas sehingga pihak eksekutif dapat merealisasikannya dengan baik," kata Candrow Manurung.


Camat Ajibata, Robert Manurung juga memaparkan kondisi hasil Musrenbang Desa/Kelurahan kecamatan yang dipimpinnya  dimana 48 usulan dengan mayoritas pengampu ke Dinas PUTR dan Dinas Pertanian.


Turut hadir Ketua TP-PKK Kabupaten Toba, Ny Rita Marlina Poltak Sitorus, para pimpinan atau perwakilan perangkat daerah, peserta dari Kepala Desa /Lurah, utusan masyarakat, Tokoh agama, masyarakat dan tokoh adat ,serta undangan lainnya.(OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini