Alami DBD, Biaya Perawatan Petugas Pemilu di Madina Dijamin BPJS Kesehatan

Sebarkan:

 

Salah satu petugas pemilu yang mendapat perawatan di rumah sakit

MADiNA | Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) telah selesai dilaksanakan. Meski demikian, cerita mengenai Petugas Pemilu yang jatuh sakit masih santer menjadi bahan pemberitaan di berbagai media.

Seperti yang dialami oleh oleh salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) asal Hutaimbaru, Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Nurul Hikmah (22) yang terkena Demam berdarah dengue (DBD).

Dirinya tumbang tepat sehari setelah Pemilu usai dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2024 yang lalu. Nurul merasakan lemas dan meriang di sekujur tubuh setelah bergadang melakukan penghitungan suara.

Nurul menceritakan, pada awalnya ia menjalankan tugasnya sebagai anggota KPPS pada hari Rabu (14/02/2024). Ia sudah hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejak pukul 07.00 WIB, berlanjut dengan penghitungan suara yang selesai pada dini hari hingga menjelang subuh.

Merasakan tidak enak badan, usai bertugas Nurul bergegas pulang dan beristirahat di rumah. Ia menganggap dirinya hanya mengalami kelelahan biasa dan akan segera pulih setelah beristirahat beberapa saat.

“Pada saat pemungutan suara tanggal 14 Februari saya masih sehat, tidak ada merasa gejala akan sakit. Tanggal 15 Februari setelah tugas itu mulai terasa demam, badannya sakit-sakit dan lemas. Perasaannya tidak enak, tapi saat itu tidak ada kepikiran sakit lain-lain,” ungkap Nurul.

Setelah beristirahat, Nurul merasa tidak banyak perubahan yang berarti. Badannya justru semakin terasa nyeri dan sakit kepalanya semakin menjadi-jadi. Keluarga Nurul berinisiatif memanggil bidan setempat, ia dirawat di rumah dengan kondisi panas tinggi yang naik dan turun.

Lantaran terus berulang selama tiga hari, keluarga sepakat membawa Nurul ke IGD RSU Permata Madina Panyabungan dan menjalani rawat inap. Setelah mendapatkan perawatan dan infus, tubuh Nurul kembali segar. Perubahan kecil ini tentu membuat orang tua dan keluarganya merasa bersyukur.

“Awalnya belum tahu sakit apa, setelah diperiksa baru tahu kena DBD. Engga lama dirawat di rumah sakit kondisi sudah jauh lebih baik, lebih bertenaga, dan lebih terjamin pengobatannya karena 24 jam ada yang merawat. Lemasnya masih ada, tapi sekarang sudah mulai berangsur pulih,” sebut Nurul.

Nurul mengungkapkan saat masuk lewat IGD hingga dirawat inap di rumah sakit, dirinya menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Nurul sama sekali tidak merasa ragu memanfaatkan jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tersebut, terlebih Ia dan Petugas Pemilu lainnya telah didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menjadi peserta JKN.

“Kami petugas KPPS berterima kasih kepada Pemkab Mandailing Natal dan BPJS Kesehatan yang menjamin pengobatan kami. Pelayanan rumah sakit cepat dan tanggap, kami tidak perlu menunggu langsung dilayani,” tutur Nurul.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Iwan Adriady mengungkapkan bahwa perlindungan kesehatan terhadap risiko penyakit Petugas Pemilu sudah menjadi kesepakatan bersama antara BPJS Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

 Kesepakatan tesebut selanjutnya dilaksanakan didaerah dengan Pemerintah Daerah mendaftarkan Petugas Pemilu yang belum memiliki jaminan kesehatan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan akses dan kualitas pelayanan kesehatan yang diterima Petugas Pemilu. Selama yang bersangkutan telah terdaftar menjadi Peserta JKN aktif, maka mereka cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan,” jelas Iwan.

Iwan pun mengapresiasi peran dari pemerintah daerah hingga KPU Kabupaten Mandailing Natal yang telah memastikan seluruh penyelenggara pemilu, terutama petugas yang belum terdaftar dalam Program JKN. Petugas Pemilu yang sakit bisa segera mendapatkan kepastian akses pelayanan kesehatan saat dibutuhkan. (Syahrul/ST).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini