Wilkum Polsek Talun Kenas Marajalela Transaksi Narkoba

Sebarkan:
Ket Foto: Narkoba jenis shabu ( int) 

STM Hilir | Memang dalam pemberantasan praktik penyakit masyarakat terkhusus Narkoba  begitu sangat sulit. Apalagi Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Desa setempat tidak begitu peduli dalam hal pemberantasanya. 


Karena dalam dunia narkona itu tak ubahnya seperti kata pepatah "Mati Satu Tumbuh Seribu". 

Seperti di Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, yang merupakan Wilayah Hukum Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang. Dimana, di wilayah hukum Polsek tersebut sangat merajalela peredaran Narkoba jenis shabu-shabu. 

Akibat merajelelanya membuat angka kriminalitas terkusus pencurian di wilkum Polsek Talun Kenas semakin meningkat. 

Bahkan sebagian warga yang sudah jadi korban oleh penjahat narkoba itu yang terlibat kasus pencurian berkasnya naik sampai ke kejaksaan karena tidak sanggup membayar uang perdamaian sesuai permintaan pelapor. 

Walaupun begitu, tidak ada upaya keseriusan Polsek Talun Kenas dalam pemberantasan praktik penyakit masyarakat yang sangat berbahaya di wilayah hukumnya itu. Pasalnya, sampai saat ini di beberapa desa di wilayah hukum Polsek Talun Kenas transaksi peredaran narkoba terus berlangsung dengan bebas dan aman- aman saja. 

" Mana mereka (polsek Talun kenas-red) peduli dalam melakukan pemberantasan. Soalnya mereka itu ada masalah baru ada masukan tambahanya, kalau egak ada masalah mana ada tambahan nya, " Ujar salah satu warga STM Hilir bermarga Sembiring kepada wartawan Jumat ( 5/1/2024) sekira pukul 15.00 Wib. 

Terkait hal ini, Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Aritonang ketika dikonfirmasi wartawan Jumat ( 5/1/2023) sekira pukul 19.00 Wib, sampai berita ini diterbitkan redaksi belum ada memberikan tanggapan. (Jasa) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini