DELISERDANG | Ratusan warga Muhammadiyah Lubukpakam, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah ( Sosper) no 2 tahun 2023 tentang pencegahan dan pemberantasan serta penyalahgunaan pengaruh Narkoba di Cafe Loemapada, Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Jum' at 26/1/2024 malam.Sosialisasi Perda Pencegahan Narkoba
Dalam kegiatan itu, Anggota DPRD Deliserdang Bayu Sumantri Agung ( BSA) berharap masyarakat Muhammadiyah Kecamatan Lubukpakam, mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Deliserdang dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dilingkungan masing masing.
" Pencegahan penyalahgunaan Narkoba ini harus dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Kami berharap Muhammadiyah dapat mendukung pencegahan Narkoba yang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan di masyarakat," sebut BSA.
BSA menekankan, bahwa Narkoba adalah musuh bersama yang harus di cegah dan diberantas. Karena merusak diri, agama, akhlak, ekonomi dan masa depan generasi penerus bangsa.
Perda no 2 Tahun 2023 merupakan produk DPRD Deliserdang yang berisi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Hadir dalam kegiatan Anggota DPR RI Komisi Tiga, Mulfachri Harahap yang turut menyampaikan sambutan dan pesan pada para Masyarakat Muhammadiyah turut andil dalam memerangi peredaran dan penyalah gunaan narkotika di lingkungan Masyarakat.
Sebelumnya, Sosper tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba juga dilakukan pada ratusan perempuan Aisiyah Kecamatan Lubukpakam.(Wan)