Tiga Perampok Bersajam Ditangkap Tim Bringas

Sebarkan:

Pelaku perampokan kendaraan bermotor di Lubukpakam, Deliserdang 
DELISERDANG | Tim Bringas Satreskrim Polresta Deliserdang meringkus tiga orang pemuda tersangka pelaku perampokan bersenjata tajam di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Kini ketiga pelaku dijebloskan ke sel Tahanan Sat Reskrim Polresta Deliserdang. Senin 29/1/2024 

Pelaku berinisial MRS (25) warga Jalan Imam Bonjol Kecamatan Lubukpakam, MJR (17) warga Jalan Tengku Fakhrudin Gg. Mumet Kecamatan Lubukpakam dan YZ Alias C (24) warga Jln. Dr. Cipto Kecamatan Lubuk Pakam. Sementara R, yang disebutkan juga terlibat dalam aksi perampokan itu masih dalam penyelidikan Polisi.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael melalui Wakasat Reskrim AKP Natael Sitepu dalam siaran persnya menyebutkan, kejadian berawal, pada hari Rabu (24/01/2024) malam sekira pukul 20.15 Wib, Korban Reno dan Wanda membawa sepeda motornya bersama dengan temannya yang lain pergi ke Jalan Imam Bonjol Kelurahan Cemara tepatnya di sekitaran Areal SPBU Lapangan Segitiga dengan tujuan untuk transaksi jual beli ikan hias, dan setibanya di tempat tersebut tidak beberapa lama datang beberapa orang yang tidak dikenal mendatangi mereka dengan membawa senjata tajam jenis Clurit lalu kemudian meranpok secara paksa sepeda motor mereka. 

Selanjutnya korban dibawa oleh pelaku yang diketahui bernama MRS (25), MJR (17), YZ als C (24) dan R (masih dalam penyelidikan) ke tempat agak sepi tidak jauh dari lokasi dan kemudian pelaku mengambil uang, Handphone dan setelah itu mereka pergi meninggalkan korban di tempat kejadian sambil membawa Sepeda Motor milik korban.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, Korban bersama dengan temannya tersebut kemudian pergi ke Mapolresta Deliserdang untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.


Mengetahui hal itu, Tim Jatanras Bringas Polresta Deliserdang langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para pelaku kejahatan tersebut.

Hingga pada hari Jumat (26/01/2024) pukul 17.00 wib Tim Jatanras Bringas berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku kejahatan tersebut hingga akhirnya tim. berhasil mengamankan ketiga pelaku.

" Ketiga pelaku curas ini sudah ditahan dan kini dalam proses hukum," sebut Wakasat Reskrim Polresta Deliserdang.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini