𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Diduga sarang narkoba, rumah MJ alias M, 27, di Desa Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, digerebek Sat Res Narkoba Polres Simalungun dalam satu operasi senyap, Kamis (25/1/2024) sekira pukul 02:00WIB
Operasi dinihari tersebut dilakukan Sat Res Narkoba setelah mendapat informasi dari masyarakat, menyebut di rumah MJ diduga sering transaksi narkoba
"Menyahuti informasi, kita terjunkan Tim Opsnal dipimpin Ipda Froom Pimpa Siahaan SH, untuk lidik intai," Ujar Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane SH, Kamis petang
Lanjut Irvan. "Saat digerebek, MJ mencoba melarikan diri dari pintu dapur, namun berhasil diamankan. Tersangka didapati memegang plastik klip berisi serbuk kristal diduga kuat sabu. Selain itu ada alat-alat terkait narkoba,"
"Barang bukti diamankan berupa 6 paket kecil sabu seberat bruto 0.96 gram, 2 ball plastik klip kosong, uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp 250.000, serta satu unit handphone merek Samsung,"
"Diinterogasi, MJ alias M mengaku sabu sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang pria di daerah Kabupaten Asahan," Papar Irvan Rinaldi
Pelaku MJ alias M serta barang bukti langsung dibawa ke Polres Simalungun untuk penyidikan lanjut dan pengembangan
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba di Simalungun dan sekitarnya.
Dikesempatan ini Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane mengucapkan terimakasih banyak kepada warga yang telah bekerjasama dengan Kepolisian dengan menyampaikan informasi (𝐁𝐚𝐲/𝐁𝐚𝐲-𝐦𝐨𝐥)