Namun saat dilakukan penggerebekan, Polisi hanya menemukan empat orang warga yang sedang bermain game ludo menggunakan tablet merek Huawei.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH, MH di dampingi Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Virza Nur Adha saat dikonfirmasi wartawan membenarkan atas penggrebekan lokasi Warung Pak Kulit tersebut.
" Iya benar. Penindakan bersama tim Unit Resmob Polrestabes Medan, " Kata Kapolsek.
Namun, jelas Kapolsek, untuk permainan judi mesin tembak ikan ataupun judi dadu tidak ada ditemukan di lokasi Warung Pak Kulit tersebut,
Lanjut dijelaskan mantan Kapolsek Medan Area ini, selesai melaksanakan penindakan, kemudian dilanjutkan dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Virza Nur Adha.
Dalam penindakan itu juga dihadiri Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat SH MH, Panit Reskrim Iptu MY Dabutar SH MH, Panit VC Polrestabes Medan Ipda Vebry Sitepu, serta personel Sat Reskrim dan Opsnal Polsek Patumbak.
"Selama pelaksanaan kegiatan situasi berjalan aman dan terkendali. Selanjutnya mohon arahan dan petunjuk dari pimpinan," tandas mantan Kapolsek Pancurbatu ini. (Jasa)