Kajari Medan Muttaqin Harahap saat penandatanganan Deklerasi Bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM diikuti jajaran. (MOL/Ist)
MEDAN | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap, Senin (29/1/2024) di Halaman Kantor Jalan Adinegoro memimpin Apel dan Deklarasi Bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Informasi lainnya dihimpun, Deklarasi dimaksud memasuki agenda timeline Reformasi Birokrasi tahun 2024, juga diikuti secara serentak oleh seluruh Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) se-Sumatera Utara (Sumut), sesuai dengan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : B - 119 / L.2 / Cr.5 / 01 / 2024 tanggal 24 Januari 2024 perihal Pelaksanaan Apel Integritas Satuan Kerja di Wilayah Hukum Sumut.
Kegiatan pencanangan diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Medan Muttaqin Harahap dan diikuti seluruh Kasi / Kasubag, pegawai serta Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang ada di lingkungan satuan kerja Kejari Medan.
“Dalam membangun satker berpredikat ZI WBK, Kejari Medan mengacu pada aturan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Serta Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di instansi Pemerintah, "kata mantan Asintel Kejati Banten tersebut.
Secara khusus Muttaqin Harahap menitip pesan agar jajaran di Kejari Medan harus melakukan kerja kolektif, ikhlas dan tuntas serta memiliki komitmen bersama untuk serius melakukan pembangunan Zona Integritas.
“Yang ingin dibangun adalah kekompakan dari semua dan melakukan konsolidasi, optimalisasi serta evaluasi agar tercipta kesamaan gerak langkah dalam pembangunan zona integritas,” sebutnya.
Sebagai langkah awal, imbuhnya, telah dibentuk Tim Kerja dan Penunjukkan Agen Perubahan Pembangunan Zona Integritas ZI WBK dan WBBM Tahun 2024 di lingkungan Kejari Medan.
“Ada enam hal yang menjadi titik evaluasi dan optimalisasi Kejari Medan dalam Pembangunan Zona Integritas yakni manajemen perubahan, tata laksana, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), akuntabilitas kinerja.
Penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Namun yang utama fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, agar tetap mempertahankan kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang sesuai dengan good and clean government,” pungkasnya. (ROBERTS)