Seminggu Berlalu, Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Belum Juga Ditangkap

Sebarkan:
Ket Foto: Bom molotov ( ilustrasi). 

DELISERDANG | Seminggu sudah berlalu, Polisi belum berhasil mengungkap indenditas pelaku pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Desa Namorih, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, yang terjadi pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 03.00 Wib. 

Atas belum terungkapnya kasus teror itu hingga membuat wartawan dan keluarganya merasa tudak nyaman karena merasa nyawanya terancam. 

"Sebelum pelaku tertangkap saya dan keluarga saya tidak bisa tenang karena nyawa kami sangat terancam, " Ujar Sembiring kepada awak tim media Sabtu ( 30/12/2023).

Terror terhadap keluarga saya ini kata, Sembiring, bukan yang pertama kali melainkan sudah yang kedua kalinya. Jadi kasus ini harus terungkap biar tau siapa pelaku dan dalang dibalik ini semua. 

" Kejadian pertama pada tahun 2020 bulan februari sekitar pukul 03.00 wib, rumah saya di lempar OTK dengan bom molotov sehingga menyebabkan rusak hampir 30% pada bagian depan dan kamar depan namun kejadian tersebut pun diam serta membeku dengan sendirinya dan polisi juga belum berhasil menungkap dan menangkap pelaku  tersebut.

Kemudian kejadian kedua pada tanggal 21 Desember 2023 pada jam yang sama rumah saya kembali dilempar dengan bom molotov oleh OTK, dan beruntung pada saat itu saya bersama keluarga saya langsung bisa memadamkan api yang masi bekobar di bawah mobil pada saat itu, " Jelas Sembiring. 

Pasca kejadian, petugas dari Polsek Pancurbatu dan Personil Ditkrimum Polda Sumut langsung turun kelokasi kejadian dan melakukan pengecekan. Kejadian pelemparan bom molotav tersebut pun akhirnya viral menjadi berita dan vidionya detik detik pelemparan bom molotov tersebut pun beredar luar di media sosial dan grub grub WhatsApp wartawan.

Untuk pengusutan lebih lanjut Korban akhirnya melaporkan kejadian pelemparan bom molotov tersebut ke Polsek Pancurbatu pada tanggal 22 Desember 2023 dengan Nomor: STTLP/B/495/XII/2023/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT

Leo Sembiring wartawan media online sebagai korban berharap agar kedua kejadian pelemparan bom molotov kerumahnya itu dapat diungkap dan menangkap pelaku dan dalang teror terhadap keluarganya tersebut. 

“Saya heran kejadian yang pertama juga belum terungkap siapa pelaku dan otak pelakunya pada tahun 2020 yang lalu dan sekarang ini kejadian yang kedua pad atanggal 21/12/2023, ini sudah satu minggu juga belum terungkap, saya juga menjadi heran apakah ada yang mencoba menutupi kasus ini agar tidak terungkap, atau ada yang mencoba melindungi pelaku agar tidak terungkap. miris dan sedih kami masyarakat kalau kedua kejadian ini tidak terungkap, pelaku akan merasa dirinya semakin hebat dalam menjalankan aksi kejahatan dan akibat tidak terungkapnya kedua kejadian pelemparan bom molotov ini maka pelaku akan semakin leluasa untuk membakar rumah orang, karena dia yakin tidak akan pernah terungkap, dan akhirnya masyarakat akan semakin resah dan akan ada aksi main hakim sendiri,” ucap Leo Sembiring

Masi kata Leo Sembiring, Saya heran, saja sekelas Polda Sumut belum bisa mengungkap kedua kasus ini kan menjadi tanda tanya besar kepada kami, apakah benar tidak terungkap atau ada fenomena lain dibalik tidak terungkapnya kejadian yang menggemparkan Kecamatan Pancur Batu tersebut. Atas kejadian ini kami sekeluarga masi terauma dan ketakutan kalau pelaku masi juga bebas berkeliaran.

“Saya berharap Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. , Wakapolri Komjen Agus Andiranto,SH,MH, Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil, Kapolda Sumut Irjen Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono,SIK dapat mengungkap dan menangkap pelaku pelemparan bom molotov kerumah saya, saya curiga kedua kejadian ini pelakunya sama, saya menduga dan curiga ada orang kuat dibalik kejadian ini sehingga sampai sekarang kedua kejadian pelemparan bom molotov kerumah saya belum terungkap. saya juga meminta para pihak tidak melindungi pelaku serta otak pelaku, semoga hal ini terungkap agar tidak ada lagi korban korban selanjutnya, kemudian pelaku serta otak pelaku dijeblosken ke penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya serta dijerat pasal berlapis,” ungkap Leo pada 30/12/2023 Pagi. 

Kasubid Penmas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi, Sony Siregar saat di konfirmasi menjelaskan bahwa Polisi sedang menyelidiki hal tersebut,"Anggota sedang melakukan penyelidikan," ungkap Mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan ini. (TIM) 




 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini