Rekanan Keluhkan Pungli di BPKAD Deliserdang

Sebarkan:

Kantor BPKAD Deliserdang
DELISERDANG | Sejumlah rekanan proyek mengeluhkan kutipan yang dilakukan orang beberapa oknum pegawai di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah( BPKAD). Hal ini diduga sudah berlangsung lama dan tidak tersentuh hukum.

Informasi dihimpun, salah seorang sumber rekanan pemilik CV memiliki kontrak kerjasama kegiatan dengan Pemkab Deliserdang mengatakan, ia mengeluh dengan banyaknya uang keluar saat mengurus berkas pencairan kegiatan yang sudah selesai dikerjakan.

" Ada hampir sembilan meja, yang harus dilalui berkas kegiatan kita. Semua kita wajib setor kalau tidak mau ya tak jalan berkasnya bisa dipersulit, ada saja kurangnya. Kalau dihitung hampir satu juta habis untuk setor teken teken baru jalan berkas kita itu," ucap Sumber Selasa 5/12/2023.

Saat ini ratusan berkas kegiatan proyek dari berbagai dinas di Kabupaten Deliserdang wajib melalui meja administrasi di BPKAD agar bisa pencairan. Hingga hal ini dimanfaatkan oleh oknum oknum untuk mencari uang masuk.

Terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai di Kantornya. Kepala BPKAD Deliserdang Baginda Thomas Harahap saat dikonfirmasi tidak membantah bahwa kegiatan itu ada, namun ia meminta agar ditunjukkan siapa pegawai yang melakukan pungli itu agar bisa langsung diberikan sangsi.

" Saya sudah sering mendengar tentang hal ini, tapi saya minta agar ditunjukkan siapa pegawai yang melakukan tindakan itu agar saya langsung akan memberikan SP pada yang bersangkutan. Tolong dibawa pihak CV yang mengaku dipungli itu biar saya tindak lanjuti," ucap Baginda.

Terpisah, Ketua Lembaga Anti Korupsi Kabupaten Deliserdang, Prasetyo saat dimintai tanggapan mengatakan, ia merasa prihatin kalau masih ada oknum ASN yang sampai melakukan praktek pungli. 

" Mereka gajinya sudah cukup diberikan negara. Untuk itu tim cyber pungli itu harus reaksi tiap daerah ada, jangan cuma nunggu bola," ujar Prasetyo.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini