Kajati Sumut Idianto saat memberikan pengarahan kepada jajaran di Kejari Padangsidimpuan dan Tabagsel. (MOL/Ist)
PADANGSIDIMPUAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, Kamis (28/12/1023) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan dan Kejari di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Idianto didampingi Aspidsus Kejati Sumut Dr Iwan Ginting dan rombongan disambut Plh Kajari Padangsidimpuan Elan Jaelani dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diiringi gondang, tortor (tarian khas Batak) serta pemberian ulos di Kantor Kejari Padangsidimpuan Jalan Lian Kosong.
Kajati Sumut kemudian melakukan peninjauan kantor sekaligus melihat kesiapa Posko Pemilu Kejari Padangsidimpuan. Setelah melakukan kunjungan ke ruangan para Kasi, Kajati Sumut memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kejari Padangsidimpuan.
Idianto meminta agar seluruh jajaran tetap menggalang sinergitas yang harmonis dengan unsur Forkopimda. Sehingga, kejaksaan turut berperan dalam kemajuan suatu daerah.
Tidak pernah lelah meningkatkan kinerja, menjaga kekompakan serta persatuan dilingkungan kejaksaan sehingga terhindar dari sanksi sebagaimana yang tertera dalam Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Bangun sinergi dengan pemerintah setempat, tetap profesional dalam menjalankan tugas dan jaga nama baik institusi dalam memberikan pelayana terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat pencari keadilan," paparnya.
Terkait pelaksanaan Pemilu 2024, mantan Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI tersebut berpesan agar seluruh pegawai kejaksaan menjaga netralitas dan tidak membuat kegaduhan.
Kajati Sumut juga memotivasi dan memberikan dorongan semangat kepada seluruh jajaran agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai insan Adhyaksa tetap berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa.
Turut hadir Kajari Tapanuli Selatan Siti Holija Harahap, Kajari Padanglawas Utara Dr Hartam Ediyanto, Kajari Mandailing Natal, Novan Hadian dan Kajari Padanglawas Teuku Herizal.
Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, mewakili Kapolres Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Ketua Pengadilan Agama, Plh Sekda Kota Padangsidimpuan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), mewakili Danyonif 123/Rajawali serta OPD se-Kota Padangsidimpuan serta jajaran se-Tabagsel. (ROBERTS)