Komplotan Penadah Minyak Curian Ditangkap

Sebarkan:


MEDAN
| Sebanyak tiga orang penadah pencurian ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. 

Hal itu dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon saat paparan di Mapolres, Senin (4/12/2023).

Tiga tersangka itu yakni Aw alias Udin Pelor, BI dan MT, warga Belawan. 

Bersama tersangka polisi menyita satu unit mobil mini bus warna putih BK 1614 TX, selang, beberapa karung dan tiga handphone milik para tersangka.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari cctv dan tersangka ditangkap saat berada di jalan tol kawasan Kampung Salam, Belawan," kata Josua.

Ditambahkan, tersangka AW alias Udin Pelor berperan selaku koordinator pencurian dan pencari calon pembeli BBM.

"Mereka kita tangkap saat akan melakukan transaksi BBM. Sedangkan barang bukti berupa karung dan selang kita temukan di dalam mobil," lanjut mantan Waka Polres Pelabuhan Belawan, itu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka ditahan dan dijerat dengan pasal 363 KUPH. (RE Maha/REM).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini