DELISERDANG | Banyak mendapat sorotan karena belum mengembalikan mobil dinas, mantan Sekertaris Daerah ( Sekda ) Deliserdang Asrin Naim tampaknya masih belum punya niat mengembalikan asset Pemerintah itu. Padahal yang bersangkutan sudah 7 tahunan pensiun dari ASN.Mantan Sekda Deliserdang Asrin Naim yang belum kembalikan mobil Dinas
Atas hal ini, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri beranggapan kalau aturan penngenbalian asset Daerah itu harus dipatuhi siapapun karena bukan haknya setelah tidak aktif menjadi ASN ataupun menjabat.
" MOU itu sudah ada dan harus dipatuhi siapapun, kami juga anggota DPRD mematuhi itu kalau sudah tak menjabat lagi, mengapa mereka tidak mengembalikan asset Daerah yang bukan haknya lagi," ucap Zakky. Rabu 20/12/2023.
Zakky mengimplementasikan bahasa itu agar pihak terkait di Pemkab Deliserdang mengambil sikap tegas bila aturan sudah dilakukan namun oknum dimaksud tak mengikuti aturan yang ada.
Terkait hal ini, Kepala Bagian Umum Pemkab Deliserdang Wagino Sajali sebelumnya membenarkan kalau Mobil Dinas mantan Sekda Asrin Naim belum dikembalikan hingga saat ini. Itu berdasarkan catatan yang ada di Sekretariat.
Wagino Sajali juga mengatakan bahwa upaya meminta kembali asset kendaraan Dinas tersebut sedang dikomunikasikan hingga saat ini. Dan sekertariat sebelumnya juga sudah melayangkan surat permintaan pengembalian yang pertama pada mantan Sekda Asrin Naim dan akan melayangkan kembali surat kedua.
" Sudah kita coba komunikasi melalui sopir Pak Asrin Naim terkait keberadaan kendaraan dinas tersebut," sebut Kabag Umum Pemkab Deliserdang Wagino Sajali kemarin.
Diketahui bahwa Asrin Naim sudah pensiun dari ASN dengan jabatan terakhir Sekertaris Daerah ( Sekda) Pemkab Deliserdang. Untuk mendukung kinerjanya, APBD Pemkab Deliserdang mengelontorkan uang ratusan juta rupiah untuk membeli kendaraan dinas jenis Nissan Extrail yang digunakan Asrin Naim. Namun 7 tahun setelah pensiun mobil dinas yang seharusnya dikembalikan itu malah ingin dikuasai pribadi. Bahkan setiap tahun pajak kendaraan Dinas masih dibayar oleh Pemkab Deliserdang dikisaran 6-7 jutaan setahun.
Asrin Naim yang coba dikonfirmasi terkait masalah ini hingga kini memilih bungkam. Ia tak merasa bersalah telah memanfaatkan asset Pemkab Deliserdang meski sudah pensiun sebagai ASN.( Wan)