Satres Narkoba Polrestabes Medan saat melakukan penggrebekan di Gg. Towet Medan Sunggal. Kamis (12/12/2023) siang. |
MEDAN | Beberapa warga yang mengatasnamakan masyarakat Medan Sunggal mengapresiasi Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, karena sudah menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait merajalelanya peredaran narkoba di daerahnya.
Bukti tindaklanjut Satres Narkoba Polrestabes Medan itu dengan sudah melakukan penggrebekan di Kampung Narkoba di Gg. Tower Kampung Lalang Kecamatan Medan Sunggal, pada Kamis, (12/12/2023) siang.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial AA (23) warga Gang Tower, Kecamatan Medan Sunggal, yang selama ini jadi buronan polisi.
Diketahui AA ditangkap di sebuah lapak perjudian tembak ikan, saat menunggu pembeli barang daganganya. Dan dari tangannya, petugas menyita lebih dari 3 paket shabu siap edar yang beratnya mencapai 29 gram.
Di lokasi penggerebekan, petugas gabungan juga menemukan 2 mesin judi tembak ikan, dan puluhan alat hisap sabu yang ditemukan di lapak- lapak yang berada di bantaran Sungai.
Lapak- lapak tersebut kemudian dirobohkan oleh petugas gabungan agar praktek serupa tidak lagi terjadi di perkampungan itu.
Selain itu, dua operator mesin judi tembak ikan juga ikut diboyong ke Polrestabes Medan untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.
Ket Foto: Ilusterasi |
Namun, warga berharap agar Satres Narkoba Polrestabes Medan melanjutkan penggrebekan di Gg. Pante Kampung Lalang Kecamatan Medan Sunggal. Pasalnya, menurut warga, di Gg Pante itu lebih parah transaksi peredaran narkobanya dibanding di Gg. Tower.
" Jauh lebih parah di Gg. Pante itu dibanding Gg. Tower bang. Kalau Gg. Pante BD-nya pun ada dua org, satu bernama DN dan satunya lg SYT, " Tutur warga itu dengan penuh harap. (TIM)