DELISERDANG | Sekretariat Pemkab Deliserdang sudah melayangkan surat kedua kepada mantan Sekda Deliserdang Asrin Naim agar mengembalikan mobil dinas yang bukan hak nya tersebut ke Pemkab Deliserdang. Namun yang bersangkutan belum juga mengembalikan. Mantan Sekda Deliserdang Asrin Naim Tertidur
Hal itu di benarkan Sekda Deliserdang Timur Tumanggor saat dikonfirmasi wartawan Jumat (22/12) di Kantor Bupati Deliserdang.
" Sudah , sudah kita suratin " sebut Timur Tumanggor.
Sementara Kasubag Perlengkapan Bagian Umum Pemkab Deliserdang Sami'an juga mengatakan bahwa surat kedua tersebut sudah di buat mereka dan menunggu diposisi sekda Deliserdang.
" Surat kedua (surat agar mobil dinas dikembalikan)yang kita layangkan ke mantan Sekda itu sudah kita buat , dan tinggal menunggu sekda ,kalau sudah selesai dari sekda , ya tentunya pasti kita kirin ke yang bersangkutan " kata Sami'an.
Sementara salah satu pejabat pemkab Deliserdang yang tidak mau identitas namanya di sebutkan menanggapi bahwa mantan seorang sekda yang seharusnya tahu aturan malah oknum tersebut yang melanggar aturan sendiri. Bahkan ia menyindir mantan sekda Asrin Naim tersebut tidak tahu malu.
" Sadar dirilah , bukan haknya ya dikembalikan , itu namanya tidak tahu malu " kata pejabat tersebut.
Sebelumnya mantan Sekda Deliserdang Asrin Naim belum mengembalikan mobil Dinas Nissan XTrail BK1078 M hingga kini. Terhitung mobil dinas tersebut sudah 7 tahun dikuasainya dan diduga kuat mau digelapkan oknum mantan sekda Deliserdang tersebut.
Padahal semua kalangan seperti pengamat hukum hingga Ketua DPRD Deliserdang mendesak agar mobil dinas milik Pemkab Deliserdang tersebut dikembalikan ke Negara.
Sementara Mantan Sekda Deliserdang Asrin Naim saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp dan panggilan WhatsApp belum menjawab hingga kini.(Wan)