SIAP: Ketua BNNP Sumut, Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Benny Situmorang saat memberikan keterangan.
MEDAN | Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan upaya perang narkoba (war on drugs) di berbagai bidang sesuai tagline yang digaungkan yaitu war on drugs, speed up never let up.
"Kita terus melakukan percepatan atau akselerasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) tanpa kenal lelah dan pantang menyerah," ujar Ketua BNNP Sumut, Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Benny Situmorang kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).
Tambah Brigjen Toga, BNN Sumut dalam melakukan pemberantasan narkoba mengusung empat strategi yakni soft power approach, hard power approach, smart power approach dan cooperation.
Soft power approach meliputi bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.
"Pada bidang pencegahan, BNN Sumut fokus pengembangan soft skill di enam sekolah yakni SMK Santo Paulus, SMK Teladan, SMK Muhammadiyah 9, SMA Primbana, SMA Namira dan SMK Telkom 2 Sandhy Putra. BNN Sumut juga membentuk remaja teman sebaya anti narkoba di 15 kabupaten/kita," tambah Brigjen Toga.
BNNP Sumut juga melakukan penyebarluasan informasi dan edukasi P2GN dalam rangka mencegah maraknya narkoba.
Pada bidang pemberdayaan masyarakat, BNNP Sumut, BNNK Mandailing Natal dan Pematangsiantar fokus melakukan pemetaan kawasan rawan narkoba di 4 kelurahan, 2 desa dengan kategori bahaya yaitu Kelurahan Kota Matsum I dan Kelurahan Kota Matsum 4 di Kecamatan. Medan Area Kota Medan.
Dan Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, kemudian Desa Sipogu Kecamatan Batang Natal dan Desa Rao Rao Dolok Kecamatan Tambangan Kabupaten Madina.
"Pada bidang rehabilitasi, BNNP dan BNNK di wilayah Sumatera Utara menargetkan adanya peningkatan kapasitas tenaga teknis rehabilitasi dengan jumlah petugas rehabilitasi yang bersertifikasi kompetens teknis sebanyak 13 orang. Di Sumut telah dibentuk 18 unit intervensi berbasis masyarakat (IBM) dengan jumlah petugas penyelenggara layanan (IBM) yang terlatih sebanyak 168 orang," jelasnya.
Tahun 2023, BNNP Provinsi Sumatera Utara menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 99.560,82 gram, ganja 190.438,3 gram dan 998,5 butir pil ekstasi.
"Dari penindakan bersama Badan Narkotika Nasional Kota dengan barang bukti itu ditetapkan tersangka 129 orang dengan 94 kasus," terang Brigjen Habinsaran Panjaitan.
Ia melanjutkan dalam upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika, pihaknya memetakan empat wilayah yakni perkotaan, jalur distribusi, titik penyimpanan dan individu atau kelompok yang terlibat dalam kegiatan ini.
"Ditambah dengan razia berbagai tempat di antaranya hiburan malam, kos-kosan dan hotel sebanyak 222 kegiatan, dari hasil itu sebanyak 997 orang terindikasi penyalahgunaan narkoba," tutur Toga.
Brigjen Toga Habinsaran juga menghimbau warga yang merasa keluarganya ada terlibat kasus narkoba melaporkan atau mengantarkannya ke BNNP Sumut untuk diobati dan direhab.
"Kami siap membantu mengobati warga yang terindikasi narkoba secara gratis," tegasnya. (ka)