Yonif 121/MK Bantah Keterlibatan Anggotanya Dalam Penangkapan 5 Orang Tersangka Narkoba Oleh Polsek Tiga Juhar

Sebarkan:


DELISERDANG | Kesatuan Yonif 121/MK, membantah adanya keterlibatan anggotanya dalam pengakuan Firmansyah tersangka penyalahguna narkoba jenis sabu sabu di Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang, Kamis (16/11/2023).

Hal ini disampaikan Pasintel Yonif 121/MK Kapten Inf Sari Heri Purwanto, S,T.Han kepada wartawan, Senin (20/11/2023) malam. 

Dijelaskan Pasintel, keterangan tersangka Firmansyah beberapa waktu lalu di Polsek Tiga Juhar, terkait nama Budi yang disebut sebagai anggota Yonif Mekanis 121/MK tidak benar.

Bahwa Budi yang disebut penyalur sabu sabu tersebut bukan anggota TNI seperti di katakan Firmansyah, melainkan warga sipil yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI guna menyakinkan Firmansyah. 

" Pengakuan itu terungkap setelah Firmansyah di interogasi di ruang Satres Narkoba Polresta Deliserdang untuk membuktikan kebenaran tersebut, " Jelas Pasintel

Hal ini disampaikan Pasintel,Kapten Inf Sari Heri Purwanto, S,T.Han untuk mengklarifikasi keterangan yang tidak benar dari salah seorang tersangka yang diamankan Polsek Tiga Juhar, yang sempat termuat di beberapa media online bedasarkan rilis yang dikeluarkan oleh Polsek Tiga Juhar terkait penangkapan 5 orang tersangka penyalahguna narkoba tersebut.

"Kita perlu perjelas agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang benar, bahwa Budi yang di sebut anggota TNI-AD dari Kesatuan Yonif 121/MK itu tidaklah benar, melainkan Budi warga sipil yang mengaku ngaku anggota TNI guna memuluskan aksinya dan menyakinkan Firmansyah, " tegasnya.(Jasa) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini