![]() |
Lahan Garapan Exs HGU di Desa Pagarmerbau I |
Informasi dihimpun, lahan Exs HGU PTPN 2 kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau ( TGPM) ini awalnya seluar 18,5 hektar. Namun sebanyak 5 hektar sudah diambil oleh Pemkab Deliserdang dan dibangun Kantor Camat Pagar Merbau. Saat ini tahap pembangunan.
"Sekarang tinggal 13,5 hektar lagi dan jadi rebutan oleh dua kelompok warga. Satu kelompok itu sudah masang plng bacaannya LSM, satu kelompok lagi itu penggarap lama yang diketuai oleh Indra," ucap Hendra, warga Pagarmerbau. Kamis 2/11/2023
Hendra menambahkan, kalau akibat saling menguasai, dua kelompok itu sudah berseteru dan kini warga hanya menonton.
" Memang ada kelompok yang bukan warga Pagarmerbau 1 mau menguasai lahan Exs HGU itu dan kelompok penggarap terdiri mantan Kepala Desa dan Kaur desa Pagarmerbau 1 mempertahankan lahan itu. Sempat pasang plang dan spanduk tapi saling mencabuti. Bakalan bisa bentrok nanti itu," ujar Warga.
Warga mengaku cemas dan berharap perselisihan kedua pihak dapat diselesaikan oleh Kepala Desa Pagarmerbau Satu dan Aparat Terkait.
Menanggapi hal yang terjadi di Desanya, Kepala Desa Pagarmerbau I, Nani mengatakan, pihaknya berjanji akan melakukan mediasi terhadap kedua kelompok itu agar tidak menimbulkan gesekan dua kelompok massa dan mengganggu Kamtibmas di Desa Pagar Merbau I.
" Iya kita monitor dan selalu siap melakukan mediasi guna menjaga kondusifitas wilayah, Mediasi kedua kelompok yang bearseteru itu" ucap Nani.( Wan)