BRAVO!! Kejati Sumut Juara III Pelayanan Informasi Publik Award Kejaksaan 2023

Sebarkan:

 



Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana (bawah) saat menyerahkan penghargaan kepada Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan. (MOL/Ist)




JAKARTA | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada bidang Intelijen meraih prestasi Juara III dalam Pelayanan Informasi Publik (PIP) Tahun 2023 terbaik se-Indonesia.


Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Dr Ketut Sumedana kepada Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH.


Yos saat itu didampingi tim Penkum Ika Kartika Lubis dan Dame Halawa pada acara Workshop Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat, di Mercure Hotel Jakarta, Kamis (9/11/2023).


Sedangkan di posisi Juara I dan II adalah Kejati Jawa Timur dan Kejati Jambi.


Kapuspenkum dalam sambutannya mengatakan,  bahwa Kehumasan di era keterbukaan dan transformasi digital memiliki peran yang vital dan strategis. Peran tersebut tentunya adalah publikasi dan pemberitaan positif mengenai Kejaksaan.


“Prestasi yang telah diraih tanpa publikasi, akan sia-sia, karena tanpa pemberitaan, publik tidak akan mengetahui kinerja-kinerja yang dilakukan oleh Kejaksaan,“ papar Kapuspenkum.


Saat menyerahkan penghargaan, mantan Kajati Bali tersebut menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kejagung RI kepada Kejati Sumut, melalui Seksi Penkum atas kinerjanya dalam memberikan pelayanan informasi publik yang terbaik.


Kerjasama


Secara terpisah Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan setiba di Medan menyampaikan bahwa penghargaan terbaik ketiga secara Nasional diperoleh atas dukungan dari Pimpinan (secara khusus Kajati Sumut Idianto SH MH dan AsinteI l Made Sudarmawan SH MH) dan kerja keras tim serta kerjasama seluruh bidang yang ada di Kejati Sumut


Juru Bicara Kejati Sumut itu menambahkan,  penghargaan  tersebut juga sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi dengan metode baru yakni menilai partisipasi aktif keterbukaan informasi salah satunya melalui media sosial. 


"Penghargaan ini akan menjadi energi untuk  melompat lebih tinggi dengan bekerja lebih baik untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada bangsa dan negara serta kepada masyarakat sesuai fungsi Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).


Ke depan, kita akan berusaha dan bekerja lebih baik baik lagi. Ini juga merupakan wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat lewat media sosial dan tentunya melalui media cetak, media online, radio dan media elektronik. 


Kerjasama yang baik dengan wartawan ikut mendukung kinerja kejaksaan, khususnya Kejati Sumut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya. (ROBERTS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini