Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Pelaku Pencurian 850 Ekor Bebek

Sebarkan:

 


Teks Foto: Tersangka pencurian ternak bebek, HP, saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan, Minggu (01/10/2023). (Foto Dok: Metro Online, co)

LANGKAT | Polsek Pangkalan Brandan berhasil menangkap pelaku pencurian di Dusun II Paluh Jambu Desa Teluk Meku, Kec Babalan Kab Langkat, Minggu (01/10/2023) pkl 18.00 Wib

Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra MH menerangkan pelaku pencurian inisial H.P (36), Dusun VII Paluh Sipat Desa Teluk Meku, Kec. Babalan, Langkat telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan untuk di proses hukum sesuai perbuatannya.

Aksi pencurian itu dilaporkan oleh korban, Edy Syahputra, warga Pasar Lintang Desa Teluk Meku Minggu (01/10/2023) ke penyidik Polsek Pangkalan Brandan.

Dalam laporannya, Edy mengalami kehilangan bebek sebanyak 850 ekor dari kandang miliknya. Laporan ini melalui dua saksi Winarno dan Mustaqim Pardamean Harahap.

Merasa penasaran ternaknya hilang, korban dan saksi berusaha mencari tau keberadaan bebek-bebeknya itu, dan benar saja usaha yang dilakukan menghasilkan buah, peliharaannya itu berada di kandang milik orang lain.




"Melihat ternaknya berada di kandang milik Rama itu, korban pun coba bertanya siapa yang menjual bebek itu kepadanya, Rama pun mengaku bahwa bebek itu dibeli dari HP dengan harga sebesar Rp 4 ribu/ekor."

Akibat kejadian tersebut, kata Kapolsek, korban menderita kerugian sebesar Rp 18, 5 juta. (delapan belas juta lima ratus ribu rupiah). Tak terima ternaknya dicuri dan dijual kedapa orang lain, korban pun membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Pangkalan Brandan.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda, Tomi Elvisa Ginting, SH untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan personil polsek mengetahui pelaku pencurian diduga dilakukan oleh H.P sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun II paluh jambu Desa Teluk Meku.

Dan selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota Opsnal bergerak menuju TKP, dan langsung mengamankan pelaku pencurian hewan ternak bebek tersebut.

Pada saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya setelah itu personil polsek langsung membawa terduga pelaku pencurian tersebut beserta barang bukti ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk proses Hukum lebih lanjut

Dalam kasus ini, petugas menyita
satu unit Sp.Motor Honda Beat tanpa plat, 250 (dua ratus lima puluh ekor) bebek), dan empat lembar goni plastik untuk dijadikan sebagai barang bukti, ujar Kapolsek Pangkalan Brandan melalui Kasihumas Polres Langkat, AKP Yudianto menerangkan. (ls/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini