PEMATANGSIANTAR|| Patroli Gabungan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Pematangsiantar amankan 13 unit sepeda motor (septor) berknalpot brong, Sabtu - Minggu dinihari (8/10/2023) sekira pukul 22.00 WIB hingga 02.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Plh Kasie Humas, Iptu Jimmi C Hutajulu SE mengatakan, Patroli Gabungan ini digelar untuk menciptakan situasi aman dan kondusif menyasar penyakit masyarakat (Pekat): Premanisme, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tempat Hiburan Malam di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar.
Tim dipimpim Perwira Pengawas Iptu Hendrayanto Sihombing SH didampingi Ka. SPKT Iptu P. Damanik SH dan Kanit Bin Polmas Sat Binmas Ipda Marwan bersama personil, usai Apel Kesiapan langsung bergerak ke sasaran di Jalan Sutomo Atas tepatnya di depan Suzuya dan ke depan kediaman Kapolres Pematangsiantar. Di sini Tim melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong.
Tim lanjut bergerak ke Jalan Merdeka depan Gedung Juang 1945 (Pariwisata), Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat dan melakukan hal yang sama terhadap pengendara knalpot brong, "Kegiatan berakhir minggu dinihari pukul 02:00 WIB. Ada 13 unit sepeda motor kita amankan ke Kantor Sat Lantas Polres Pematangsiantar". Ujar Humas. (Bay/OS)