Pelaku Pencurian terekam CCTV di Kampus AMIK Lubukpakam |
Informasi dihimpun, aksi pencurian diketahui berdasarkan rekaman CCTV terjadi pada Rabu siang sekitar pukul 13.00 wib, 27/9/2023. Dalam rekaman CCTV tampak para pelaku menggondol barang berupa CPU Komputer dan peralatan lainnya dari dalam ruang kelas.
Dari hasil rekaman CCTV itu, Pemilik barang barang yang dicuri melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubukpakam dengan LP /B/94/IX/2023/SPKT/Polsek L Pakam/ Polresta Deliserdang.
" Pencurian diketahui dari saksi Putra dan Bintang yang kini sudah dlaporkan sebagai saksi dalam kasus pencurian itu," ucap Dedi merupakan Pelapor Minggu 1/10/2023.
Sejumlah barang yang dicuri diantarannya satu unit laptop, 16 unit CPU,3 printer,dispenser,layar proyektor, 2 unit proyektor dan 2 unit mesin copy. Kerugian dikisaran Rp 20 jutaan.
Terkait kasus ini, Kapolsek Lubukpakam AKP Hendri Yanto Sihotang menyebutkan pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan kasus ini dalam penyelidikan.
" Kasus ini dalam penyelidikan," ujar Kapolsek.( Wan)