Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut Kompol DJ Naibaho memperlihatkan barang bukti hasil pengerebekan rumah hisab sabu di Belawan, Senin (23/10/2023)
MEDAN | Petugas Ditpolairud Polda Sumut grebek satu rumah hisab narkoba jenis sabu sabu di Jalan Kampar, Lingkungan 9, Kelurahan Belawan Satu, Kecamatan Medan Belawan, Senin (23/10/2023).
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut Kompol DJ Naibaho mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah sejumlah orang yang melakukan transaksi narkoba di tempat kejadian perkara (TKP).
"Tersangka ini masih ada kaitannya dengan tersangka Angga yang masih DPO terkait penangkapan sabu sebesar dua ons," katanya.
Bersama tersangka polisi menyita tiga plastik berisi sabu seberat 1,9 gram, lima bong, puluhan, timbangan digital dan uang sebesar Rp. 70.000 dan satu bilah parang panjang.
"Parang ini sengaja disiapkan di lokasi untuk jaga- jaga. Namun saat penangkapan tidak sempat digunakan tersangka," ujar mantan Kapolsek Belawan, itu.
Dijelaskan, rumah hisab sabu itu telah lama beroperasi dan dikoordinir tersangka Angga. Beberapa paket murah sabu sengaja disediakan untuk dihisap di rumah itu. "Namun pemakai harus bayar lima ribu jika mau menggunakan rumah hisab yang dijaga ketat anggota tersangka Angga," jelas DJ Naibaho dipimpin Kanit Intelair Ipda Eljon Sitinjak.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka telah ditahan di sel Mako Ditpolairud Polda Sumut, Belawan. "Tersangka beserta barang buktinya telah kita tahan dan jika BAP sudah lengkap segera kita limpahkan ke kejaksaan," pungkas Naibaho. (RE Maha/REM).