Ranperda P-APBD Madina TA 2023 Disetujui, Atika Harap Belanja Kedepankan Kedisiplinan

Sebarkan:
Wabup Atika saat membacakan pidato dari Bupati Madina. (Sahrul) 

MANDAILING NATAL| Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan anggaran P-APBD tahun 2023 merupakan anggaran maksimal. Untuk itu, dia berharap pelaksanaan belanja mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. 

"Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam P-APBD tahun anggaran 2023 adalah anggaran maksimal. Oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah," kata Atika membacakan pidato Bupati Madina dalam rapat paripurna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRD, Jumat (29/9/2023) sore. 

Ia juga berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat proses pelaksanaan anggaran kegiatan. Namun, dia pun mengingatkan agar tidak mengabaikan kualitas pelaksanaan.

"Setelah Ranperda P-APBD 2023 ini ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan," lanjutnya. 

Atika juga menyampaikan mengenai gambaran umum pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah pada P-APBD tahun anggaran 2023 yang telah disetujui.  

Dalam paparannya, anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah mengalami penambahan dari anggaran sebelumnya. Yakni, untuk pendapatan daerah bertambah sebesar Rp41 M dan belanja daerah naik Rp97 M. 

"Perubahan pendapatan daerah disepakati 1.726.778.288.896 bertambah sebesar 41.597.401.263 dari anggaran sebelumnya yakni 1.685.180.887.633. Pada belanja daerah disepakati 1.839.414.650.962 bertambah sebesar 97.395.298.686 dari anggaran sebelumnya 1.742.019.352.276," rincinya. 

"Anggaran belanja tersebut terbagi pada kelompok belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer," sambungnya. 

Terkait untuk pembiayaan dari total rencana pendapatan dan belanja daerah pada P-APBD 2023 ini, Atika mengatakan telah terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah yakni sebesar Rp112 M.

Ia pun menjelaskan selisih kurang yang merupakan defisit anggaran dan pengeluaran pembiayaan itu akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan. 

"Penerimaan yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp112.636.362.066. Sehingga struktur perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 ini menganut anggaran berimbang atau Zero Defisit," jelasnya. 

Penandatanganan persetujuan bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Sebelumnya, rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara dan dihadiri sebanyak 27 anggota DPRD dari 40 anggota aktif periode 2019-2024.

Sementara dari Pemkab Madina, hadir Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Sekda Alamulhaq Daulay, Plt Kadis PU-PR Elpi Yanti Harahap, Kadis Dukcapil Ridwan Nasution, Plt Kasatpol PP Yuri Andri, Kabag Umum Irsan, Kabag Kesra Bahruddin dan sejumlah kepala OPD dan kepala bidang lainnya. 

Dalam rapat tersebut seluruh fraksi di DPRD Madina menyetujui terhadap Ranperda P-APBD  tahun anggaran 2023 dengan sejumlah rekomendasi yang disampaikan melalui Badan Anggaran (Banggar). (SRL/Sahrul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini