Polres Langkat Gencar Melakukan Penindakan Terhadap Kasus Narkoba Narkoba

Sebarkan:

 


Teks Foto: Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat HS,SIK,SH,MH ungkap kasus penindakan kasus Narkoba, dan berbagai kejahatan lain selama sepekan di Wilkumnya, dalam Konferensi Pers, Senin (16/09/2023). (Foto Dok: Metro Online)


LANGKAT | Selama tujuh hari sejak 11 September 2023 hingga 17 September 2023 Sat Narkoba Polres Langkat gencar melakukan penindakan terhadap kasus Narkoba yang ada di wilkumnya. Senin, (18/9/23)

Diungkapkan oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS , SIK, SH, MH pada saat Konferensi Pers, "sejak dimulainya melakukan penindakan Kasus Narkoba mulai (11/09/ 2023 hingga( 17/09/2023, Sat Narkoba Polres Langkat mendapatkan hasil jumlah tangkapan 26 Kasus, dengan jumlah Tersangka Laki-laki 29 orang, " ucapnya.

"Untuk jumlah barang bukti  berupa Narkoba jenis sabu 4.029,82 Gram, Pil Ekstacy 7 Butir, Ganja 12.331,73 Gram, Sp. Motor 8 Unit, Uang Rp 3.067.000 HP 14 Unit , Truck Colt Diesel R6 1 unit," lanjutnya 

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut barang tersebut berasal dari Aceh dan akan di edarkan di wilayah Hukum Polres Langkat”, ungkap AKBP Faisal Rahmat HS.

Kapolres Langkat mengatakan dalam satu minggu Polres Langkat juga melakukan kegiatan GKN ( Gerebek Kampung Narkoba) sebanyak 13 kali penindakan.” tutup AKBP Faisal.



Keberhasilan Polres Langkat dalam mengungkap berbagai kejahatan diapresiasi pemerhati hukum di Langkat, Hasrizal, SH.

"Kita mendukung kinerja jajaran Polres Langkat dengan serius dalam memberantas peredaran narkotika sehingga diharapkan akan dapat meminimalisir peredaran narkoba," ucapnya.

Dalam hal ini, ia juga mengapresiasi Polsek Besitang yang dinilai aktif melakukan penindakan terhadap kurir atau jaringan serta pemakai narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, ujarnya kepada Metro Online, Selasa (19/09/2023).(ls/lkt1)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini