Pejambret Ditangkap Polsek Medan Area

Sebarkan:
Tersangka

MEDAN | Personel Reskrim Polsek Medan Area amankan seorang pelaku jamret berinisial HM (32) warga Jalan Jermal Baru Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom kepada wartawan, Sabtu (9/9) mengatakan pada, Jumat (8/9) sore personel Reskrim menerima pengaduan masyarakat (Dumas) Presisi terkait adanya seorang pria pelaku jambret telah diamuk massa di depan Kampus PTKI Jalan Menteng VII Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak ke lokasi. Sesampainya di Jalan Menteng VII, warga mengatakan jika pelaku sudah dibawa korbannya ke Polsek. Selanjutnya personel Reskrim kembali ke Mako dan mendapati kondisi pelaku dalam keadaan luka-luka," ujarnya.

Lanjut Kanit, personel Reskrim kemudian membawa pelaku HM Ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan medis. Sabtu siang petugas kita menjemput pelaku dari rumah sakit, lalu memboyongnya ke Mako guna proses selanjutnya.

"Korban atas nama Bima Citra Silaban (38) warga Jalan HM Joni Blok K Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai yang juga anggota Polri sudah membuat laporan dengan Nomor: Laporan Polisi: LP/687/VIII/2023/SPKT/Polsek Medan Area. Untuk barang bukti yang disita berupa kalung dan cincin emas milik korban dan pisau milik pelaku," pungkasnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini