Hotel Aero Tamora |
Korban diketahui bernama Gibson Manulang (28) Warga Desa Sipagabu Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbahas. Melihat kondisi korban yang terkapar tak bergerak, pihak hotel lalu menghubungi Polsek Tanjung Morawa.
Tak berapa lama sejumlah petugas Kepolisian tiba di hotel dan langsung melakukan olah TKP serta membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Medan guna outopsi.
Informasi dihimpun dari pihak hotel mengatakan, kalau korban adalah tamu hotel yang masuk menginap pada Senin siang dan diketahui oleh karyawan hotel pada Selasa pagi tak kunjung keluar kamar meski sudah berulangkali dipanggil.
" Dipanggil berulangkali tapi tak ada jawaban, hingga karyawan curiga dan membuka pintu dengan kunci cadangan hingga ditemukan korban sudah terkapar diatas tempat tidur tak bergerak. Lalu kami menghubungi polisi," ucap Rajab pihak hotel.
Korban tewas |
Terkait kasus ini, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan apa motif dari korban hingga nekat minum racun rumput.
" Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda kekerasan fisik pada jasad korban dan dugaan sementara korban meninggal dunia akibat minum racun cairan Gramoxone Herbisida Gulma (Racun Rumput) dan di dekat korban ditemukan botol racun tersebut," pungkas Kapolsek.( Wan)