DELISERDANG | Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memimpin pemaparan pengungkapan kasus narkoba jaringan Internasional oleh Polda Sumut dan Satnarkoba Polresta Deliserdang beromset milyaran rupiah dengan tersangka 3 orang pria dan 1 Wanita di Aula Terbuka Polresta Deliserdang. Rabu 13/9/2023.Kapolda Sumut Saat Pemaparan di Mapolresta Deliserdang Rabu 13/9/2023
Pemaparan didampingi Dirnarkoba Poldasu Kombes Pol Yemi Mandagi, Irwasda Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi, Kapolresta Deliserdang Kombes Irsan Sinuhaji, Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain SH dan sejumlah pejabat Kepolisian lainnya.
![]() |
Kapolda Sumut Memberikan Keterangan Pers |
Dalam kasus yang diungkap Polresta Deliserdang kali ini berhasil membongkar Jaringan Narkoba Internasional yang bertransaksi antar daerah dan propinsi.
Pengungkapan pada Jumat 08 September 2023 di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, dengan mengamankan tersangka RJ disita barang bukti 2 butir pil ekstasi.
Dari hasil pemeriksaan RJ masih menyimpan narkotika di rumah kos-kosan, Jalan Ekawarni, Medan Johor. Selanjutnya dilakukan penggeledahan didapati barang bukti sabu 2 kg, 4.250 butir pil happy five, 4 bungkus sabu 50,10 gram, 220 butir pil ekstasi, 4 hp, dan timbangan elektrik.
Jaringan peredaran narkotika ini dikendalikan oleh SK narapidana dengan vonis seumur hidup. Saudara SK mengendalikan peredaran sabu-sabu yang diperoleh di Tanjungbalai, diedarkan melalui sindikat antara lain saudara RJ, I, A, V.
![]() |
Empat Tersangka Saat di Giring Petugas |
RJ mengedarkan narkoba ke Kota Medan, Deliserdang, Binjai, Belawan, Labuhanbatu, hingga Jakarta. Hasil peredaran narkoba jaringan SK aset yang telah disita adalah uang senilai Rp.1.015.000.000, mobil CRV tahun 2019, Mobil Mitshubishi Lancar dan rumah senilai 3 milyar.
Selain itu, sebut Kapolda Sumut bahwa Polres Asahan juga menangkap penumpang kapal kayu yang datang dari Malaysia an saudara MU yang membawa 2 kg sabu untuk dibawa ke Madura.
Kemudian Polda Sumut bergerak bersama dengan Polres Langkat hari ini 13 September 2023 jaringan Aceh ditangkap atas nama R penumpang travel ditangkap dengan barang bukti sabu 4 kg yang akan dibawa ke Medan.
Polres jajaran Polda Sumut dalam 1×24 jam telah mengamankan 45 orang yang terdiri dari 7 orang pemakai dan 38 orang jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti sabu 4,1 kg, ganja 56,08 kg, ekstasi 103 butir, bong 15, timbangan digital 3 unit dan uang tunai Rp7,7 juta.
Untuk pelaku S adalah terpidana kasus sabu vonis seumur hidup. S didalam lapas berhubungan dengan P diluar bagian jaringan narkoba antar propinsi. Para tersangka pengelola peredaran narkoba. Peran pelaku berbeda beda. .
" Dengan kerja sama polres Polda dan stake holder lain narkoba dapat diberantas. Polda akan memaksimalkan yang ada. Untuk oeredaran Narkoba didalam lapas akan kami tindak lanjuti kembali. Sedangkan untuk antisipasi mengawasi jalur jalur pelabuhan tikus menjadi prioritas meningkatkan patroli," tegas Kapolda.( Wan)