Jaksa Agung Prof ST Burhanuddin saat melakukan sidak. (MOL/Ist)
JAKARTA | Di tengah kesibukannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyempatkan dirinya untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa bidang di Kejaksaan Agung.
Sidak dilakukan 2 hari berturut-turut sejak, Rabu (13/9/2023). Yakni ke Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Ketika diwawancarai media, Jaksa Agung menyampaikan sidak ini harus rutin dilakukan guna melihat kerja para pegawai secara langsung, serta memotivasi seluruh pegawai agar penegakan hukum tidak pernah surut.
Menurutnya, di tengah hiruk pikuk proses demokratisasi dan perpolitikan tanah air, para penegak hukum harus tetap bekerja. “Sebab kita bukan alat politik, tetapi kita adalah penegak hukum yang tujuannya menuntaskan segala persoalan hukum di negeri ini,” ujar Jaksa Agung.
Sidak dimaksud juga dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana yang dimiliki oleh setiap bidang, dapat berfungsi dengan baik. Apabila sarana dan prasarana tersebut sudah tidak layak, akan dilakukan reposisi guna penyegaran dan meningkatkan semangat kerja para pegawai.
Dalam sidak ke Bidang Pidum diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Dr Fadil Zumhana. ST Burhanuddin menekankan agar proses penegakan hukum humanis yang sudah berjalan on the track, menjadi barometer untuk bidang lainnya.
Hal ini menjadi penting karena tidak menutup kemungkinan, penegakan hukum humanis dapat diterapkan untuk bidang lain yang tentu saja orientasinya adalah penyelamatan sumber daya alam, pemulihan keuangan serta perekonomian Negara guna kepentingan masyarakat luas.
Selanjutnya Jaksa Agung diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Feri Wibisono. Dia menekankan kepada seluruh jajaran, bahwa Bidang Datun menjadi primadona penegakan hukum, terutama yang terkait dengan legal assistant, legal audit dan legal opinion.
Sebab, tidak semua harus berujung ke pengadilan karena tindakan hukum nonlitigasi akan menjadi tren kedepannya.
Keesokan dia diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Dr Febrie Adriansyah. Ia menegaskan, agar jangan ada campur tangan politik dalam penegakan hukum.
Di tahun politik ini, seluruh pihak akan membawa jargon politisasi dan kriminalisasi dalam penegakan hukum.
“Asalkan kita tegas, profesional, dan independen dalam penegakan hukum, maka masyarakat akan menilai kinerja kita. Tetap fokus dengan upaya-upaya pengembalian keuangan negara. Penegakan hukum jangan sampai kendor, dan teruslah berkarya untuk Indonesia terbebas dari korupsi,” ujarnya.
Mengakhiri sidaknya, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang tiada lelah berkinerja dengan baik, sehingga kepercayaan publik semakin meningkat. (ROBERTS)