Gelapkan Sepeda Motor dan Jual Lewat Medsos, Wanita Ini Diringkus Polsek Siantar Selatan

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
|| Menggelapkan sepeda motor, VR alias Pani, 18, warga Jalan Asrama Martoba, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, diringkus Polsek Siantar Selatan - Polres Pematangsiantar, Rabu (27/9/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J. Manurung SH dalam siaran pers yang dibagikan Kasie Humas Iptu Jimmi C Hutajulu SE, menjelaskan, penggelapan berawal, Jumat (22/9/2023) sekira pukul 16:30 WIB, pelaku naik ke lantai 2 rumah menemui korban pelapor, Wal Ferry Purba, warga Jalan Sudirman, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan kota Pematangsiantar, niat meminjam sepeda motor dengan alasan sudah mendapat ijin dari istri korban, Basaria Rose Sitohang.

"Sudah lama membawa sepeda motor namun pelaku belum ada mengembalikan, korban merasa curiga lalu menyuruh anaknya untuk melihat apakah VR alias Pani sudah pulang kerumahnya. Anak korban menjawab belum pulang". Ungkap Jimmi.

Kecurigaan makin membuncah. Korban kemudian menghubungi pelaku lewat handphone, namun tidak di respon bahkan tidak lama nomor HP korban diblokir pelaku. Korban langsung memeriksa kamar, didapati sudah berserak acak acakan. Ternyata BPKB sepeda motor Honda Supra 125 nopo BK 5173 RAQ, SIM dan KTP milik istri korban  telah lenyap dari tas..

Dari sini korban tersadar telah menjadi korban kejahatan pelaku. Merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,- korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Selatan agar kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI.

"Berdasar laporan korban, pihak Polsek Siantar melakukan penyelidikan. Sabtu, 23 September 2023, foto sepeda motor Honda Supra X milik korban terposting di Media Sosial, "dijual". Sebut Jimmi

Mengetahui ini, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Selatan bergerak cepat melakukan transaksi terhadap Irobil BJ Parulian dan janji bertemu di Gudang Kereta Api, Jalan Kartini Bawah, Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar.

"Diinterogasi. Irrobbil BJ Parulian mengaku sepedamotor Supra X 125 yang hendak dijualnya dibeli dari Sukendi Saragih Sumbayak. Irobil BJ Parulian diperintah menghubungi Sukendi Saragih untuk bertemu di Gudang Kereta Api.

"Sukendi Saragih Sumbayak datang, dan mengaku sepeda motor tersebut dibelinya dari seorang wanita, Widya Astuti. Wanita ini ditemukan dan mengaku disuruh pelaku VR alias Pani. Mendengar itu Tim Opsnal mengamankan barang bukti sepedamotor milik korban dan meminta keterangan para saksi untuk memburu VR alias Pani. Rumah orangtuanya didatangi, namun pelaku tidak ada". Papar Jimmi.

Kerjasama yang baik. Hingga Rabu 27 September 2023 sekira pukul 22:00 WIB, Unit Reskrim Siantar Selatan mendapat laporan lewat telepon dari Personil Reskrim Siantar Martoba bahwa pelaku VR alias Pani telah diamankan di Polsek Siantar Martoba.

Mendengar itu Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J. Manurung memeerintah Kanit Reskrim beserta anggota  bergerak ke Polsek Martoba untuk memastikan apakah yang diamankan benar target VR alias Pani. "Ternyata benar. Setelah berita acara serah terima, pelaku VR alias Pani langsung diboyong ke Polsek Siantar Selatan untuk penyidikan lanjut serta diproses hukum".Ujar Iptu Jimmi C Hutajulu menutup penjelasan. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini