Polsek Pangkalan Susu Tangkap Dua Pria Pelaku Pencurian

Sebarkan:

 



Teks Foto: Tersangka pelaku pencurian, JPS dan ES, diamankan di Mapolsek Pangkalan Susu, Selasa (22/08/2023). (Foto Dok: Metro Online)


LANGKAT | Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap dua pria pelaku pencurian JPS alias J (36), warga Jalan Listrik Lingkungan I, dan ES alias E (42), warga Jalan Pangkalan Brandan, Gang Aman, Kel. Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat, Selasa (22/08/2023).

Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa satu unit Sepedamotor Honda tanpa plat, satu buah drum fiber warna biru, dan satu unit kereta sorong warna merah dengan kerugian materi Rp2.050.000.

Keterangan diperoleh Metro Online menyebutkan, Selasa (22/08/2023) sekira pukul 05:00 WIB, Saksi atas nama, Anisyah yang tinggal bersama korban, Elvi Syahpitri (44), warga Jl. Pangkalan Brandan, Lingkungan V Kel.Beras Basah, Kec Pangkalan Susu, melihat gudang di belakang rumah korban dalam kondisi terbuka.




Selanjutnya saksi bersama korban mengecek isi gudang, dan melihat bahwa engsel kunci pintu gudang telah dirusak dan terdapat bekas congkelan. Setelah dicek ke dalam gudang, diketahui bahwa barang-barang yang hilang berupa 1 buah drum fiber warna biru serta 1 unit kereta sorong sudah hilang.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.

Menerima laporan pengaduan itu, 
Kanit Reskim Polsek Pangkalan Susu beserta tim Opsnal melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan satu orang inisial J. 

Saat diintrogasi, J mengakui bahwa dirinya juga merupakan pelaku yang melakukan pencurian di rumah korban, Elvi  Syahfitri. Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku digelandang ke Mapolsek Pangkalan Susu.(ls/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini