Monev dan Sosilisasi Jaksa Garda Desa, Tim Puspenkum Kejagung Sambangi Kejati Sumut

Sebarkan:

 



Tim Puspenkum Kejagung (atas) saat monev di Kejati Sumut. (MOL/Ist)



MEDAN | Tim Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (1/8/2023) menggelar kegiatan sosialisasi Peran Kejaksaan RI dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa ke seluruh Satker di wilayah hukum (wilkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).


Khususnya penerangan hukum terkait program Jaksa Garda Desa yang digelar di Langkat, Deliserdang dan Serdangbedagai. 


Sebelum sosialisasi, tim Puspenkum Kejagung diterima langsung oleh Kajati Sumut Idianto sekaligus menyampaikan paparan di Aula Sasana Cipta Kerta, Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Medan. 


Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) diinisiasi Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana diikuti para Kasi Intel dan Kacabjari terdekat. Sementara yang lokasinya jauh mengikuti secara daring. 


Tim Puspenkum yang menyambangi Kejati Sumut melakukan evaluasi dan monitoring terkait pelaksanaan program Penerangan Hukum d wilkum Kejati Sumut. 


Tim yang melakukan monitoring dan evaluasi adalah Dr Martha Parulina Berliana (Kabid Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Puspenkum Kejagung RI),  Andrie Wahyu Setiawan (Kasubbid Kehumasan), Poedji Hartaty Silalahi dan Lilik Haryadi SH.


Martha Parulina Berliana menyampaikan pentingnya penyuluhan dan penerangan hukum dalam memberikan edukasi tentang hukum kepada masyarakat. 


Selanjutnya, Andrie Wahyu Setiawan selaku Kasubbid Kehumasan menyampaikan tentang pentingnya penyampaian pemberitaan kinerja Kejaksaan. Bisa lewat pemberitaan, pers release atau posting di media sosial. 


Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan semakin baik (mencapai 81 persen lebih) dan ini adalah dampak positif dari pemberitaan Kejaksaan dan kinerja Kejaksaan.


"Posisi Penkum dalam hal ini adalah bagaimana membangun hubungan dengan masyarakat lewat pemberitaan di media cetak, online dan televisi. Untuk memaksimalkan hal ini perlu dijalin hubungan baik dengan jurnalis/wartawan," kata Andrie.


Sementara Poedji Hartaty Silalahi menekankan pentingnya program kerja dan menjalankan program tersebut sesuai harapan. Kedatangan tim juga dikarenakan laporan terkait kegiatan Penkum Kejati Sumut yang baik dan berkualitas selama ini sehingga melihat secara langsung.


"Ternyata setelah kita cek langsung ke lapangan, benar bahwa Penkum Kejati Sumut menjalankan program dengan baik," kata Poedji.


Kemudian, Lilik Haryadi menyampaikan  bahwa ke depan website Kejaksaan, Kejati dan Kejari akan diseragamkan dari Kejagung agar tampilannya lebih mudah diakses oleh semua kalangan. 


Saat dikonfirmasi kepada Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa tim Puspenkum dari Kejagung RI melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan penerangan hukum dan penyuluhan hukum, serta pengelolaan pelayanan informasi publik, pengelolaan pemberitaan, website dan media sosial serta pelayanan dan pengelolaan pengaduan masyarakat (SP4N Lapor!).


Kemudian, lanjut Yos tim dari Puspenkum Kejagung juga melaksanakan sosialisasi mengenai Keputusan Jaksa Agung Nomor 158 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pemberitaan di Lingkungan Kejaksaan RI.


Sosialisasi mengenai kegiatan Penyuluhan Hukum dengan program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OMJak) yang merupakan bagian dari kegiatan Jaksa Menyapa, di mana Jaksa hadir langsung di tengah – tengah masyarakat, seperti di taman, sekolah maupun mall.


"Menyampaikan modul digital mengenai materi-materi untuk melaksanakan kegiatan penerangan maupun penyuluhan hukum," pungkas mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang tersebut. (ROBS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini