Kalapas Kelas I Medan Dampingi Pelepasan 2 Anggota Prosesi Wisuda Purnabakti Pengayoman

Sebarkan:

 



Dokumen foto. (MOL/Lagusta)



MEDAN | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Utara (Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi, Senin (7/8/2023) melepas 25 orang pegawai jajaran yang memasuki masa Purnabakti.


Sementara itu, Kalapas Kelas I Medan Maju Amintas Siburian turut hadir mendampingi 2 petugas Lapas pada Prosesi Wisuda Purnabakti Pengayoman di Aula Soepomo, bersamaan dengan seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham secara hybrid yang terpusat dari Graha Pengayoman. 


“Mari Bapak / Ibu / rekan-rekan terus melanjutkan pengabdian di area yang berbeda yaitu di tengah-tengah masyarakat dalam lingkungan sosial kita. Saya mengajak Bapak / Ibu yang sudah purnatugas untuk tetap menjaga marwah dan kehormatan kemenkumham sebagai insan pengayoman. 


Saya berharap, kita yang masih mengabdi saling mengingatkan untuk bekerja dengan sebaik-baiknya di Kementerian Hukum dan HAM. Apa yang telah dilaksanakan, pengabdian yang sebelumnya diberikan para Purnabakti mari kita amati, tiru dan modifikasi,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto.


Total 53 orang pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham yang mengikuti prosesi Wisuda Pengayoman. 


Imam menyebutkan bahwa selanjutnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara akan melakukan pendataan Purnabakti Pengayoman yang berdomisili di Sumatera Utara.


“Kegiatan wisuda ini tidak lepas sampai di sini, akan ada sarana komunikasi lanjutan bagi seluruh purnabakti pengayoman yang ada di Sumut. Akan dilakukan pendataan seluruh Purnabakti di Sumatera Utara lalu akan dibentuk organisasi. Kita sebagai Kantor Wilayah akan memfasilitasi kegiatan purnabakti sesuai arahan Sekretaris Jenderal tadi,” kata Imam.


Masih dalam rangkaian Peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM 'Hari Dharma Karyadhika' ke-78 Tahun 2023, pelaksanaan prosesi Wisuda Purnabakti Pengayoman, kegiatan dimaksud sebagai bentuk penghargaan dari Kemenkumham.


Serta sebagai pernyataan terima kasih atas segala darmabakti yang selama ini telah diberikan untuk kepentingan negara pada umumnya dan khususnya kepada Kemenkumham.


Kalapas Kelas I Medan dalam keterangannya menyampaikan, Lapas Kelas I Medan melepas 2 anggota, yaitu Dame Elfrida dan Heni Samosir.


"Prosesi wisuda pengayoman ini berlangsung dengan haru, karena beberapa pegawai diwakilkan oleh keluarga untuk mengikuti prosesi wisuda dikarenakan kondisi sakit dan ada pula yang sudah meninggal," jelas Kalapas. Kegiatan ditutup dengan sesi Foto bersama. (ROBS) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini