LANGKAT ! Seorang guru P3K yang disebut-sebut baru satu tahun mengajar di SD Negeri 056642 Kampung Baru, Kec. Pangkalan Susu, tapi kini oknum guru tersebut mendapat Nota Tugas di SD Negeri 053994 Sei Tualang, Kecamatan Brandan Barat, Langkat.
SK penempatan oknum guru berinisial TRS S.Pd itu diketahui di SDN 056642 Kampung Baru, tapi kini dia mengajar di SDN 050994 Sei Tualang setelah mendapat Nota tugas dari Kadis Pendidikan Langkat.
Oknum guru PPPK diberi Nota Tugas mengajar di sekolah dasar negeri Sei Tualang mengundang pertanyaan, apakah pejabat terkait di Dinas Pendidikan Kab Langkat, serius memajukan pendidikan di daerah ini atau sebaliknya, ujar sumber Metro Online di Kecamatan Brandan Barat meminta namanya tidak di tulis.
"Kok bisa ya, oknum guru itu berpindah tempat mengajar, sementara SDN 056642 Kampung Baru itu sangat membutuhkan guru untuk kemajuan pendidikan di sekolah terpencil itu," ucap narasumber dengan nada tanya.
Narasumber berharap agar onkum guru P3K tersebut dikembalikan lagi bertugas ke tempat semula demi peningkatan kualitas pendidikan peserta didik di SDN 056642 Kampung Baru itu, pintanya.
Yang menjadi pertanyaan lanjutnya, apakah guru P3K dapat berpindah tempat mengajar ?, sementara dia baru satu tahun mengajar di sekolah yang dia tinggalkan. Bukan kah guru PPPK harusnya bekerja sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati dengan instansi penerima??.
"Jika guru P3K ingin berpindah tempat kerja atau jabatan, maka yang bersangkutan harus mengakhiri kontrak kerja dan mengikuti seleksi PPPK lagi," sambungnya lagi.
Dia yakin, perpindahan oknum guru itu bukan mutasi, tapi dengan modus Nota Tugas yang diberikan bisa selama enam bulan, atau berapa lama, "tapi kecil kemungkinannya oknum guru kembali lagi mengajar ke sekolah yang dia tinggalkan," ucap pria berkumis tebal itu.
"Nota tugas yang diberikan oknum Kadis Pendidikan Langkat terhadap guru PPPK tersebut, itu tidak mencerminkan adanya niat baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan, Bagaimana mungkin kualitas pendidikan bisa berjalan dengan baik di sekolah kalau gurunya kurang," terangnya.
Kepala SD Negeri 053994, Tuti S.Pd yang dikonfirmasi Metro Online di ruangan kerjanya, Rabu (29/08/2023), membenarkan oknum guru P3K inisial TRS mendapat Nota Tugas mengajar di SDN Sei Tulang.
Kadis Pendidikan Langkat, Dr Saiful Abdi yang coba dikonfirmasi Metro Online melalui sambungan WhatsApp-nya, Rabu (30/08/2023), HP-nya aktif, namun, yang bersangkutan tidak merespon.(ls/lkt1)