Adu Mulut Berujung ke Penikaman yang Mengakibatkan Bahu Korban Mengalami Luka Di Pangkalan Susu

Sebarkan:

 


Teks Foto: Tersangka pelaku penusukan, Z, warga Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat, saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Susu, Rabu ,(09/08/2023) (Foto Dok:Metro Online, co)

LANGKAT | Adu mulut antara Z alias ZT (32), warga Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat dengan dengan lawannya yang mengakibatkan Juwansyah (48), warga Kelurahan Bukit Jengkol, Kec. yang sama, jadi korban penusukan.

Korban Juwansyah mengalami luka tusuk di bagian bahu sebelah kanan dengan kedalaman luka mencapai 2 cm, dan tangan sebelah kanannya mangalami luka sayat.

Dalam kasus ini, petugas menyita satu potong baju kaos warna hitam yang bertuliskan _XTRAORDINARY STYLE_ yang robek di belakang sebelah kanan untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Keterangan diperoleh Metro Online menyebutkan kejadian 04 Agustus 2023 sekira pukul 23.00 Wib, korban bertengkar mulut dengan tersangka di rumah saksi An. MUSRIKA di Jln. Nurul Huda Lingk. IX Kel. Bukit Jengkol Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat.

Kemudian tersangka tiba-tiba mengeluarkan benda tajam dan menyerang pelapor dengan cara menusuk bahu pelapor sebelah kanan yang mengakibatkan bahu pelapor sebelah kanan mengalami luka dengan dalam +/- 2 cm dan berdarah. 

Tidak sampai disitu, tersangka coba menusuk pelapor kembali ke arah kepala, namun ditangkis oleh korban dengan tangan sehingga mengakibatkan tangan kanannya mengalami luka sayat.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.

Menerima laporan korban, Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Zul Iskandar Ginting SH memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Suprianto, SH beserta tim Opsnal melakukan penyelidikan  keberadaan pelaku.

Dalam penelusuran petugas berhasil mengendus keberadaan tersangka di seputaran Dusun II Desa Pasar Rawa Kec. Gebang Kab. Langkat. 

Kemudian, Rabu 09/08/2023 sekira pukul 13.30 Wib, petugas segera menuju lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku. Setibanya di lokasi sekira pukul 17.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap pelaku. 

Saat diinterogasi, ianya mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban, Juwansyah. Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, tersangka Z digelandang ke Mapolsek Pangkalan Susu.(ls/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini