Kerap Telan Korban, Galian C di Desa Tadukan Raga Tetap Beroperasi

Sebarkan:

Galian C di Desa Tadukan Raga.

DELISERDANG | Walau sudah mengambil korban dan meresahkan warga, galian C di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) masih tetap beroperasi.

Hal ini membuat warga kesal dan menilai penegak hukum seolah tutup mata terhadap beroperasinya galian C  tersebut. Untuk itu warga meminta supaya galian C tersebut segera ditutup.

Warga mengatakan, keresahan itu bermula lantaran aktivitas penambangan di sana telah berulangkali menelan korban terutama pengendara sepeda motor.

Ada pun pengendara yang sudah menjadi korban yakni, Jumiati (45) dengan kondisi telapak kaki koyak 28 jahitan, Muhimin dengan kondisi tulang rahang bergeser, dan satu lagi korban bernama Sri Ramadhani (37) masing – masing warga Dusun I Tungkusan Desa Tadukan Raga.

Warga yang menjadi korban.

"Terjadinya kecelakaan lantaran kondisi akses jalan sangat licin akibat dipenuhi matrial tanah," ujar warga yang tak mau namanya ditulis.

Informasi diperoleh, aktivitas galian C tersebut bukan tidak pernah mendapat tindakan dari dinas terkait seperti Satpol PP dan lainnya, namun galian ac tetap eksis berjalan lancar tanpa ada hambatan yang berarti.

Ginting,salah seorang warga menjelaskan, terkait penindakan terhadap Galian dimaksud bukanlah hal sulit.

Pasalnya, seperti diketahui, lapak yang dijadikan penambangan Galian C tersebut merupakan lahan eks HGU Kebun Patumbak PTPN 2 yang kemudian berstatus lahan garapan dan diduga belum berstatus penetapan hukum yang kuat. Jadi jelas dapat dipastikan kalau Galian C ilegal disana ilegal alias tidak mengantongi ijin. (tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini