Bukti Dugaan Pungli Kabag Hukum Beredar, Anggota DPRD Siap Jadi Saksi di Kejaksaan

Sebarkan:

Bukti Pungli Kutipan Dana Sosper Anggota DPRD Deliserdang oleh Kabag Hukum DPRD 
DELISERDANG | Bukti tulisan kutipan potongan uang Sosialisasi Perda ( Sosper) yang dilakukan oleh Kabag Hukum DPRD Deliserdang beredar dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Deliserdang. Pihak Kejaksaan saat ini sedang menelaah bukti laporan tersebut.

Terkait hal ini, Ketua Fraksi Golkar DPRD Deliserdang  Mikail TP Purba mengaku siap menjadi saksi atas hal itu bila Jaksa meminta keterangan saksi atas masalah itu.

" Saya siap bila Jaksa meminta keterangan terkait kutipan itu, dan berharap kasus ini bisa diusut tuntas oleh Kejaksaan Negeri Deliserdang," ucap Mikail TP Purba. Rabu 26/7/2023.

Terpisah, Sekwan DPRD Deliserdang Binsar Sitanggang saat dikonfirmasi wartawan membantah rumor terkait dugaan pungli potongan dana sosper Anggota DPRD mengalir pada dirinya.

Sebelumnya, Pengurus LSM Pejuang Keadilan kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang untuk menyerahkan bukti serahterima uang dalam bentuk lembaran kertas yang ditanda tangani staf Kabag hukum DPRD Deliserdang.

Victor Nainggolan Kordinator Wilayah Sumut LSM Pejuang Keadilan mengatakan, adapun bukti yang diserahkan ke Kejaksaan berjumlah 23 kegiatan sosper yang tertera didalam kertas.

Dalam isi tersebut menerangkan penerimaan uang dari anggota DPRD Deliserdang Rp 250.000 per kegiatan.  

" Sesuai dengan undangan klarifikasi oleh Kejaksaan Deliserdang. Terkait unjuk rasa yang dilakukan kemarin, kami menyerahkan bukti dugaan pungli yang dilakukan Kabag Hukum DPRD Deliserdang berinisial MAK terhadap dana kegiatan sosper Anggota DPRD Deliserdang tahun 2023," ujar Victor.

Bukti tersebut diterima oleh Eddy Sanjaya dari pihak Intel kejaksaan Deliserdang. Atas hal ini Kejaksaan menyebutkan akan menelaah bukti yang disampaikan dan nantinya akan disampaikan.

Viktor berharap apa yang sudah disampaikan pada Kejaksaan Deliserdang dapat ditindak lanjuti. Dan apabila Kejaksaan meminta bukti lain kami akan kumpulkan lagi.

" Kita sudah serahkan bukti pada Kejaksaan dan kita harap ini ditindak lanjuti. Artinya dalam sepekan kedepan kami akan follow up kembali," jelas Viktor.

Terpisah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deliserdang Boy Amali saat dikonfirmasi membenarkan hal itu dan ia mengatakan kalau hal ini merupakan tindak lanjut mengakomodir laporan masyarakat yang disampaikan saat unjuk rasa kemarin di Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang.

" Laporan itu sudah kita terima dan saat ini sedang proses telaahan  oleh tim," terang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Deliserdang Boy Amali SH.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini