MEDAN | Ribuan kader Pemuda Batak Bersatu (PBB) gelar aksi unjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (17/6/2023) siang.
Unjukrasa ini turut dihadiri Ketua Umum PBB Lambok Sihombing, Ketua DPD PBB Sumut Dr Gomar Purba, Ustad Martono, Ketua DPC PBB se-Sumut dan pengurus PAC lainnya
Unjukrasa itu sempat memanas karena Gubsu Edy Rahmayadi yang sangat ditunggu pengunjukrasa tak hadir. Apalagi alasan Kepala Kesbangpol Sumut, Ardan menjelaskan bahwa Gubsu saat ini sedang berada di pesta pernikahan.
Apalagi tambah Ardan bahwa Gubsu tak tahu ada aksi unjukrasa PBB.
"Gubsu saat ini berada di pesta pernikahan dan Gubsu tak tahu ada aksi unjukrasa dari PBB ini," kata Ardan.
Hal ini membuat pengunjukrasa kesal dan meminta Ardan dan Johnson anggota FKUB turun dari mobil tempat orasi.
Lambok lalu meminta kader PBB untuk bersabar dan jangan anarkis.
Setelah itu, Lambok bersama sepuluh perwakilan pengunjukrasa diajak Ardan masuk ke ruangan untuk berdialog.
Setelah menunggu 20 menit dan di tengah teriknya matahari, perwakilan pengunjukrasa dipimpin Lambok Sihombing keluar dari kantor Gubsu dan menemui para kader PBB.
Lambok menegaskan bahwa Gubsu Edy Rahmayadi akan menerima mereka di rumah dinas pada Senin (19/6/2023) pagi.
"Gubsu merupakan seniorku. Tapi ini tak ada istilah senior junior, tujuan kita toleransi beragama di Sumut tetap terjaga," terang Lambok.
Lambok juga akan meminta Gubsu mengeluarkan Pergub yang menjamin keamanan beragama di Sumut. "Saya akan meminta Gubsu mengeluarkan Pergub yang menjamin kenyamanan bagi para warga dalam beribadah," tegasnya.
Dalam selebaran yang diedarkan, pengunjukrasa juga meminta Gubsu untuk memenuhi tuntutan mereka yakni Gubsu agar menjalankan makn a Pasal 29 ayat 2 UUD 1945. Pemerintah harus menindak tegas kaum kaum radikalisme, intoleran karena berbahaya bagi perdamaian di Indonesia.
Pemerintah harus menindak pelaku kasus-kasus pembubaran dan pelarangan ibadah. Juga massa meminta pemerintah harus menindak pelaku tindakan diskriminasi dalam bentuk apapun.
Pemerintah harus segera menangkap para pelaku tindakan intoleransi dalam beragama serta Gubsu harus memberikan statement menjamin kebebasan beragama dan beribadah di Sumut.
Amatan wartawan, kader PBB yang unjukrasa tersebut selain dari Medan, juga berasal dari daerah lain seperti Binjai, Deliserdang, Langkat, Aceh, Sergai, Samosir, Pematang Siantar, Simalungun, Asahan dan Karo. (ka)