MEDAN | Khawatir informasi bocor, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengumpulkan semua hand phone (Hp) anggotanya sebelum penggerebekan judi dilakukan.
Hasilnya, petugas Polres Pelabuhan Belawan menyita tiga unit mesin judi tembak ikan saat melakukan penggrebak di Jalan Selebes Gang 2 Paluh Titi Panjang Kelurahan Belawan II. Penggrebekan tersebut dilakukan pada Selasa (6/6/2023).
"Sebelum melaksanakan kegiatan saya memberikan arahan dan mengumpulkan handphone dari anggota yang melaksanakan penggrebekan ini supaya tidak bocor, ataupun hasilnya lebih baik lagi," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., didampingi Kasat Reskrim AKP Zikri Muamar, SIK., Kasat Narkoba AKP Herison Manulang, SH dan Kasat Samapta AKP Rudi Handoko, SH., MH.
Dijelaskan, dalam kurun waktu satu bulan pihaknya telah melaksanakan tiga kali gerebek lokasi judi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Sebelumnya sudah kami laksanakan yaitu di kecamatan Medan Belawan dan Medan Labuhan, sudah berhasil kami amankan enam mesin judi ikan dan empat perjudian scatter dalam kurun waktu satu bulan. Hari ini kami amankan tiga unit mesin ikan ikan di wilayah Belawan," ucapnya.
Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran akan tetap menindaklanjuti dan serius sesuai dengan perintah Kapolda Sumut dan membasmi ataupun zero terhadap perjudian.
“Meskipun tadi sempat terkendala karena air pasang namun pengerebekan berjalan normal walau rumah yang dijadikan tempat permainan judi dalam keadaan kosong dan tergembok," pungkas Kapolres. (rel/REM)