Teks foto: Kombes Pol Hadi Hadi Wahyudi Kabid Humas Polda Sumut saat diwawancarai wartawan. |
BINJAI | Maraknya aksi kejahatan jalanan atau street crime yang dilakukan geng motor diberbagai daerah di Sumatera Utara sangat meresahkan masyarakat.
Seperti yang terjadi baru-baru ini viral di media sosial, gerombolan geng motor di Kota Binjai membuat onar merampok kendaraan, hingga mengacak-acak warung milik masyarakat.di Jalan Soekarno-Hatta Km 18, Kecamatan Binjai Timur.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan terkait dengan Street Crime atau kejahatan - kejahatan jalanan, Polda Sumut itu sudah dengan tegas akan menindak setiap orang yang melakukan pelanggaran.
"Sudah menjadi konsennya Polda Sumut untuk melakukan penindakan kepada setiap orang yang melakukan pelanggaran, seperti geng motor, narkoba, premanisme," katanya saat diwawancarai wartawan, Selasa (6/6/2023) usai peresmian Markas Komando (Mako) Pasukan Brimob I Polri di Binjai.
Hadi menjelaskan terkait dengan mekanisme penindakan anak-anak di bawah umur penyidik ada SOPnya tidak bisa langsung melakukan penindakan penahanan dan sebagainya.
"Ada aturan jadi tentu kita juga penyidik melibatkan dari Bapas kemudian dinas terkait di Pemerintahan daerah untuk menangani anak-anak yang berperkara dalam hukum di bawah umur," ucapnya.
Namun, jika tindakan - tindakan yang dilakukan geng motor ini sudah mengarah ke unsur-unsur kriminalitas akan dilakukan penindakan hukum. "Tidak sedikit yang kita lakukan penindakan hukum kalau sudah mengarah ke tindakan-tindakan pidana," katanya.
Hadi juga mengimbau kepada masyarakat jika melihat terjadinya kejahatan - kejahatan jalanan bisa melaporkan aksi tersebut melalui call center Polri 110.
"Jika masyarakat melihat aksi geng motor yang meresahkan dapat menghubungi call center Polri 110 pasti akan kita tidak lanjuti," pungkasnya.(Ml/Ism).