ACEH UTARA I Sekolah Dasar Negeri (SDN) 19 Baktiya, Aceh Utara diduga rawan penyelewengan dalam mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS).
Pasalnya, Sekolah yang terletak di Desa Glumpang Payong, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara tidak memasang Papan Informasi Pengelolaan Dana BOS, hal itu sebagai bentuk keterbukaan informasi dalam pengelolaaan dana BOS.
Pemasangan Papan Informasi tersebut sebagai sebuah keharusan sesuai juknis dalam Permendikbud Ristek No. 63 Tahun 2022, yang tidak terlepas dari prinsip pengelolaan Dana BOS reguler secara umum yaitu fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi.
Dari pantauan awak media, tidak hanya papan informasi di sekolah itu yang tidak ada, dimana sekolah pedalaman di Baktiya ini juga seolah tak terurus dan dibiarkan terbengkalai, bagaimana tidak, terlihat sebagian plafon ruangan dibiarkan begitu saja tanpa ada perbaikan.
Disisi lain, papan struktur guru juga terabaikan, struktur yang terpasang sejak 2013 tidak pernah diubah sampai tahun 2023, padahal pergantian kepala sekolah sudah berlangsung beberapa kali, namun struktur masih tidak berubah sejak puluhan tahun lalu.
Pemandangan tersebut, cukup menggambarkan bagaimana amburadurnya dan bobroknya sistem pengelolaan SDN 19 Baktiya dibawah kepemimpinan Kepsek sekarang ini, tentu hal itu akan berpengaruh pada kemajuan pendidikan di Aceh Utara.
Untuk keseimbangan pemberitaan, awak Media berusaha menjumpai kepsek SDN 19 Baktiya Iwan Munadi Hasan, diruangan kerja, selasa, (23/5/2023), namun belum berhasil mendapat keterangan, karena saat itu tidak ada ditempat.
Begitupun media ini berupaya untuk menkonfirmasi lewat sambungan telphone selulernya pada Kamis, (25/5/2023), itupun hanya diangkat oleh keluarga, karena yang bersangkutan sedang tidur siang. (alman/ed).
Ket Photo : Kondisi Fisik Bangunan SDN 19 Baktiya, Aceh Utara, Yang Kurang Terurus .