SIMALUNGUNn| Heboh diberitakan sebagai bandar sabu sabu, Sakkeus Sinaga alias Keus, 48, warga Desa Negeri Tani, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, diciduk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun.
Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH mengatakan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Silau Kahean dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono didampingi Gamot setempat menangkap Sakkeus alias Keus, dari sebuah rumah di Desa Silanduyung, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Kamis, 25 Mei 2023 sekira pukul 22:30 WIB berdasar pengembangan dari seorang tersangka yang ditangkap sebelumnya mengaku memperoleh sabu sabu dari Sakkeus.
"Dari pelaku diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat brutto 0,5 (Nol koma Lima) gram, satu (1) kotak kacamata warna abu-abu, satu (1) kaca pirex berisi sisa bakaran sabu-sabu, satu (1) pipet plastik, satu (1) unit HP android warna hitam merk OPPO". Papar AKP Adi Haryono.
Diinterogasi. Sakkeus Sinaga Alias Keus, mengakui barang bukti yang ditemukan miliknya, sebelumnya dibeli atau diperoleh dari seorang pria di daerah Kampung Keling Kota Medan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sakkeus Sinaga Alias Keus bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Simalungun guna penyidikan lanjut dan proses hukum. Pelaku kita jerat dengan pelanggaran Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika". Tegas AKP Adi.
Ditegaskan Adi Haryono. "Kami jajaran Sat Res Narkoba Polres Simalungun berkomitmen memberantas Narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun yang mau membantu pihak Kepolisian Resort Simalungun untuk bersama-sama dalam memberantas peredaran Narkoba ini.
Hal ini sejalan atas perintah Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi., dengan penekanan dari Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen (Pol) Drs. R. Z. Panca Putra Simanjuntak M.Si. untuk memberantas segala bentuk peredaran Narkoba.
"Sedang Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik. MH tetap mengingatkan personil untuk tidak bermain-main pada tindak pidana narkoba. Mantan Kapolres Taput ini bahkan mengultimatum tidak segan menindak ataupun mengevaluasi, memecat anggota yang terbukti terlibat dalam kejahatan narkotika, "Tandas Kasat Narkoba AKP Adi Haryono. (Bay/OS)