Rekaman CCTV Ungkap Pencurian Tas Berisi Uang Jutaan Rupiah

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR| Dua pencuri tas sandang berisi uang jutaan rupiah di toko besi Niaga Maju, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, akhirnya diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Barat - Polres Pematangsiantar dari dua tempat berbeda, Rabu (24/5/2023).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH. S.Ik, melalui Kapolsek Siantar Barat Ipda Agustina Triyadewi, SH, dalam siaran press yang dibagikan Kasie Humas AKP Rusdi Ahya, SH, menjelaskan kronologi pencurian.

Dijelaskan Rusdi Ahya. Pencurian terjadi, Selasa 11 April 2023 lalu,  sekira pukul 14:30 WIB, saat korban/pelapor, Yan Nursanto, 25, warga Dusun V, Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, hendak mengambil bekal makan siang dari tas sandang yang digantungkan di pintu tengah toko besi tempatnya bekerja.

"Namun korban tidak melihat tas sandang miliknya. Gelagapan korban bertanya ke sesama rekan kerjanya, tapi tidak ada yang mengetahui. Bersama saksi Hendra Gunawan, korban memeriksa rekaman CCTV. Terlihat ada dua pria tidak dikenal masuk ke toko melalui pintu belakang yang tidak terkunci. Satu pelaku berjaga di pintu belakang, satu lagi mengambil tas sandang milik korban lalu kabur". Ungkap Rusdi Ahya, Kamis (25/5/2023) siang.

Akibat pencurian ini korban  mengalami kerugian berupa tas sandang warna hijau merk Consina berisi uang tunai sebesar Rp. 3.400.000,- (Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ). Satu (1) lembar KTP atas nama Iyan Nursanto. Satu (1) lembar kartu ATM Bank Mandiri atas nama Iyan Nursanto.

Kemudian satu (1) lembar STNK mobil nopol BK 1179 FR atas nama Suherman. Satu (1) lembar STNK sepeda motor nopol BK. 3040 NAC. atas nama Agus Syahputra. SIM A dan SIM C atas nama Iyan Nursanto. Tiga (3 buah kartu ATM Bank Mandiri. Satu (1) kartu ATM Bank BRI.

Berdasar Laporan Polisi oleh korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Barat dipimpin Kanit Reskrim Ipda Darwin P Siregar, SH, melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV. 

Diduga pelaku teridentifikasi mengarah ke R alias Madhan, 21, warga Jalan Pane, Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur, kota Pematangsiantar dan rekannya RD alias Steven, 19, warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

"sekira pukul 10.00 WIB Pelaku R alias Madhan diciduk dari rumahnya di Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Pelaku ini mengakui perbuatannya bersama temannya RD alias Steven. Pada pengembangan pelaku RD berhasil diciduk dari Jalan Pdt.Justin Sihombing, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, kota Pematangsiantar sekira pukul 15.30 WIB". Ungkap Rusdi Ahya.

"Kedua pelaku telah diamankan ke Polsek Siantar Barat berikut barang bukti sati (1)buah Flash discmerk Joint  berisi salinan rekaman CCTV serta satu (1) kaus warna putih lengan pendek bergambar motif kepala serigala di bagian belakang, untuk penyidikan lanjut dan proses hukum berlaku". Ujar AKP rusdi Ahya. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini