Polres Sergai Musnahkan 28 Kg Sabu-Sabu Dengan Direbus

Sebarkan:

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta mengucapkan terima kasih atas kehadiran Forkopumda di pemusnahan 28 kg sabu- sabu, Senin,(22/5/2023)
SERDANGBEDAGAI | Kapolres Serdangbedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Prstesta pimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak +/- 28 kg hasil pengungkapan kasus Polres Serdang Bedagai, Senin,(22/5/2023) dilapangan basket Mako Polres Sergai.Pada acara pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Sergai.

Kapolres Sergai AKBP OXY, mengucapkan selamat datang kepada seluruh yang hadir dalam pemusnahan barangbukti (bb) sabu kira-kira seberat  28 kg hasil pengungkapan pada Senin tanggal 01 Mei 2023 sekira pukul 09.00 wib bertempat di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdangbedagai, serta Tersangka berhasil diamankan dua org yaitu Syahrizal als Aceh, dan Rian Abdillah als Rian.

"Untuk barang bukti sabu yang akan dimusnahkan sebanyak 27.832 gram, dimana sebanyak 168 gram telah disisihkan utk kepentingan penyidikan dan persidangan nantinya dan telah dikirimkan ke Labfor Polda Sumut,"ucapnya.

"Diharapkan pengungkapan dan pemusnaan ini menjadi titik balik kita semua untuk memerangi narkoba di Kabupaten Sergao dan moment kebangkitan memerangi narkoba di hari kebangkitan nasional,"tegasnya.

Dikesempatan yang sama Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Tambunan mengatakan Pemkab Sergai sangat apresiasi yang luar biasa dengan pengungkapan ini merupakan prestasi yang luar biasa dari Polres Serdangbedagai.

"Pemkab Sergai mengapresiasi yang luar biasa bagi Polres Sergai menungkap kasus narkoba sabu-sabu 28 kg," ucap Adlin Tambunan.

"Kami dari forkopimda dan Polres Sergai serta seluruh lapisan masyarakat Agar kita semua memerangi narkoba secara bersama2 karena narkoba adalah musuh kita bersama," tegasnya.

Foto bersama Forkopimda memegang barang bukti sabu-sabu, Senin,(22/5/2023)

Pemusnahan dimulai dengan pengetesan keaslian dan kandungan dari barang bukti narkotika sabu yang akan dimusnahkan oleh petugas dari Bidang Labfor Polda Sumut.

Labfor Poldasu menguji keaslian sabu-sabu, senin,(22/5/2023).
Kemudian barang bukti sabu- sabu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air hingga mendidih serta pembakaran pembungkus narkoba hingga hangus.Setelah itu air rebusan barang bukti di buang ke kloset kamar mandi oleh personil Sat Narkoba dengan pengawasan personil Seksi Propam Polres Sergai.
Forkopimda memasukan sabu-sabu ke air yang di rebus, senin,(22/5/2023).
Hadir dalam giat pemusnahan barang bukti 28 kg sabu-sabu, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, Kabag Bin Opsnal Dit Narkoba, Kompol Abri Manday, SH,Bid Labfor Polda Sumut, AKP R. Fani Miranda, ST dan Bripda Rizky Pangaribuan, Wakapolres KOMPOL Sofyan, SH,Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Jhordi Nainggolan, SH,Jonatuan, SH,Farid Arby, SH,Sahala Sitanggang, SH, Kepala BNNK Kabupaten Sergai diwakili oleh Kasi Brantas, KOMPOL Antonius Pangaribuan, SH,Ketua MUI Kabupaten Sergai, H. Hasful Huznain, SH, Kasat Narkoba, AKP Juriadi, SH, MH,Kasi Propam AKP Adi Santika, SH,Kasi Humas IPTU Djunaidi Arman,Insan media/ pers TV, cetak dan online.(HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini