Modus Atur Lalulintas, Pelaku Pungli Ini Diciduk Polsek Perdagangan

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Modus atur lalulintas, pelaku pungutan liar (pungli) R alias Rus, 65, warga Dusun Karang Asem, Desa Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan - Polres Simalungun, Sabtu, (13/5/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

Aksi pelaku yang meresahkan para supir truk ini sempat direkam pengguna jalan sehingga videonya viral Sabtu siang dan mendapat tanggapan dari pihak Kepolisian setempat.

"Berawal ada video viral aksi seorang pria melakukan pungli terhadap supir truk yang melintas di Jalan Lintas Perdagangan - Lima Puluh tepatnya di depan SPBU Desa Perlanaan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun".

"Lalu laporan masyarakat memang benar telah terjadi pungutan liar dengan cara mengatur arus lalu lintas kemudian pelaku meminta uang kepada sopir truk sebesar Rp 10 ribu". Ujar Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan SH melalui Kanit Reskrim Iptu Fritsel G Sitohang SH, Minggu siang.

"Menindaklanjut video viral, kita melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 23:30 WIB, pelaku ditangkap lantaran kerap melakukan pungli di Jalan Lintas Perdagangan - Lima Puluh. Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Perdagangan". Ungkap Iptu Fritsel G Sitohang. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini